KCI Sayangkan Kejadian Vandalisme Bocah Lempar Batu ke KRL di Depok
DEPOK, iNews.id - Viral sejumlah bocah melempar batu ke kereta rel listrik (KRL) yang melintas di Depok pada Senin (10/7/2023). Video pelemparan tersebut viral di media sosial.
Manajer Humas PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan menyayangkan kejadian vandalisme pelemparan ke KRL tersebut.
"Kami sangat menyayangkan kejadian vandalisme pelemparan pada commuter line," ucapnya, Senin (10/7).
Leza menambahkan pelemparan batu ke KRL sangat berbahaya. Sebab bisa mengancam keselamatan penumpang.
"Selain dapat mengganggu kelancaran perjalanan commuter line, merusak sarana juga dapat mengancam jiwa pengguna yang ada di dalam commuter line," ujar Leza.
Larangan pelemparan terhadap kereta api diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar