Kecelakaan Kereta di Semarang, Ini Kesaksian Penjaga Pelintasan Madukoro

Semarang, Beritasatu.com - Penjaga pelintasan kereta atau penjaga jalan lintasan (PJL) dari Dinas Perhubungan Kota Semarang, Agus Setiawan, mengungkapkan kronologi Selasa (18/7/2023) malam ketika kereta api Brantas menabrak truk di pelintasan Jalan Madukoro Raya, Kota Semarang, Jateng.
Kejadian kendaraan mogok di tengah rel, khusunya di Madukoro, Semarang ternyata sudah beberapa kali terjadi.
Selama 11 tahun menjadi penjaga pelintasan Madukoro, Semarang, Agus Setiawan mengaku telah menyaksikan beberapa kali kejadian kendaraan besar terhenti di perlintasan.
Agus Setiawan mendatangi kantor polisi pada Kamis (20/7/2023) sejak pukul 10.00 dan keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.22. Ia mengaku telah menjawab 15 pertanyaan dari penyidik mengenai kecelakaan tersebut.
"Ada 15 pertanyaan, sama seperti penjelasan kemarin. Tidak ada panggilan (polisi) lagi, alhamdulillah selesai hari ini," ungkap Agus Setiawan.
Pria asal Demak itu menjelaskan, kejadian kendaraan nyangkut di lokasi tersebut sudah berulang kali terjadi. Selain truk, ada juga bus yang tiba-tiba mogok. Namun, pada sejumlah kejadian sebelumnya tidak menimbulkan kecelakaan karena jarak antara kendaraan dan kereta api masih cukup jauh.
"Kejadian terakhir sampai terjadi kecelakaan karena jeda kereta api terlalu dekat, sekitar 3 menit," paparnya.
Agus Setiawan menyatakan bahwa dirinya telah mengikuti Standard Operating Procedure (SOP) dalam kejadian Selasa malam. Salah satunya adalah memberikan informasi kepada pihak terkait seperti Pos Lintas Kecelakaan (Polsuska).
"Tugas kita hanya memberikan informasi bahwa perlintasan mengalami kendala. Misalnya, dalam kejadian terakhir, saya menggunakan kode 3 sebagai tanda bahwa di perlintasan saya ada kendaraan," bebernya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
BERITA TERKAIT

Buntut Kecelakaan Kereta di Semarang, Truk Dilarang Melintas di Perlintasan Madukoro

Kecelakaan Kereta di Semarang, Sopir dan Kernet Truk Lompat

Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Kereta Tabrak Truk di Semarang

Saksi Kecelakaan Kereta di Semarang: Ada Ledakan dan Kobaran Api

Lintasi Madukoro Semarang, Laju Kereta Api Dibatasi Maksimal 5 Km per Jam

Tidak ada komentar:
Posting Komentar