Korban TPPO Capai 2.027 Orang, Tersangka Berjumlah 749
Jakarta, Beritasatu.com – Korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mencapai 2.027 orang. Mabes Polri mengungkap, hingga Senin (10/7/2023) Satuan Kerja (Satker) Bareskrim Polri dan polda jajaran telah menetapkan 749 orang sebagai tersangka TPPO.
Data itu berdasarkan hasil analisis evaluasi (anes) penanganan TPPO Satker Bareskrim dan polda jajaran periode 5 Juni sampai dengan 10 Juli 2023.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 749 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan video Selasa (11/7/2023).
Dikatakan Ramadhan, hingga saat ini korban TPPO juga mencapai 2.027 orang dengan laporan polisi sebanyak 644 laporan.
Menurut Ramadhan, para korban TPPO dijadikan pekerja migran legal (PMI), pembantu rumah tangga (PRT), anak buah kapal (ABK), pekerja seks komersial (PSK), dan eksploitasi anak.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, jajaran Satgas TPPO dalam kurun waktu satu bulan ini sudah berhasil menangkap 698 tersangka.
"Berdasarkan data Satgas TPPO data dari tanggal 5 Juni-3 Juli Satgas TPPO Polri, Satgas TPPO Polda dan jajaran yang mengolah berbagai info dari berbagai sumber terutama dari BP2MI ini sampai hari ini telah melakukan penangkapan terhadap 698 tersangka," ucap Mahfud MD kepada media dalam konferensi pers TPPO di Gedung Kemenko Polhukam, pada Selasa (4/7/2023).
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar