KPU NTB Pastikan 23.000 Pemilih Difabel Bisa Mencoblos By BeritaSatu

 

KPU NTB Pastikan 23.000 Pemilih Difabel Bisa Mencoblos

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
June 26, 2023
Ketua KPU NTB Suhardi Soud
Ketua KPU NTB Suhardi Soud

Mataram, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan akses mudah bagi seluruh masyarakat pemilih, terutama difabel, dalam Pemilu 2024. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa para difabel dapat menyalurkan hak pilih mereka pada hari pencoblosan.

Ketua KPU NTB, Suhardi Soud, mengatakan pada Minggu (16/7/2023), bahwa jumlah pemilih difabel pada Pemilu Serentak 2024 sebanyak 23.279 orang (0,59%) dari total Daftar Pemilihan Tetap (DPT) yang mencapai 3.918.291 jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 10.421 (45%) orang memiliki disabilitas fisik, 7.474 (32%) orang memiliki disabilitas sensorik, 1.002 (4%) orang memiliki disabilitas intelektual, dan 4.382 (19%) orang memiliki disabilitas mental, yang tersebar di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di NTB.

"Oleh karena itu, langkah yang diambil oleh KPU adalah memastikan bahwa TPS yang ada mudah diakses oleh pemilih difabel," ungkapnya.

BACA JUGA

Salah satu model TPS yang ramah bagi difabel adalah tidak memiliki undakan atau jalur masuk yang berundak. Jika pemilih menggunakan kursi roda, maka kursi rodanya harus dapat masuk di bawah meja pencoblosan. Bagi pemilih yang memiliki disabilitas penglihatan, dipastikan akan ada pendamping yang membantu, dan pendamping tersebut harus menjaga kerahasiaan pilihan yang dipilih di bilik suara. Karena kerahasiaan suara merupakan salah satu asas dalam pemilihan.

"Data pemilih difabel ini dikaitkan dengan TPS. Artinya, jika ada pemilih difabel di suatu TPS, maka mereka harus diberikan kesempatan terlebih dahulu, tidak boleh dipersulit, dan pastikan mereka mendapatkan bantuan jika diperlukan," terangnya.

Selain itu, terkait dengan kertas suara bagi pemilih difabel, dipastikan bahwa di setiap TPS akan disediakan kertas suara dalam braille yang diproduksi oleh KPU RI dan dikirim ke masing-masing daerah. Saat ini, KPU NTB terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya menggunakan hak pilih pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

"Satu suara dapat menentukan arah pembangunan 5 tahun ke depan. Oleh karena itu, kami berharap para pemilih menggunakan hak konstitusional mereka dengan bijaksana, tanpa pengaruh uang atau janji-janji politik," tambahnya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya