Migrasi WNI ke Singapura, Sosiolog: Bukan Perkara Nasionalisme
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F07%2F1689507626-1024x683.webp)
Jakarta, Beritasatu.com - Fenomena migrasi warga negara Indonesia (WNI) menjadi warga Singapura belakangan ini semakin ramai dibicarakan. Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim mengungkapkan 1.000 WNI berganti kewarganegaraan menjadi Singapura setiap tahunnya.
Menanggapi hal tersebut, Sosiolog dari Universitas Nasional, Sigit Rochadi berpendapat bahwa migrasi WNI ke Singapura menjadi fenomena yang memprihatinkan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa sikap nasionalisme WNI yang pindah kewarganegaraan sejatinya juga tidak boleh diragukan.
“Saya yakin bahwa nasionalisme mereka juga tidak perlu diragukan karena beberapa di antaranya telah mengharumkan nama negara kita. Misalnya, ada yang meraih prestasi di bidang matematika, fisika, dan kimia, yang kemudian tiba-tiba memilih untuk pindah kewarganegaraan," ungkap Sigit Rochadi kepada jurnalis Beritasatu.com pada Minggu (16/7/2023).
Sigit menambahkan bahwa banyak WNI yang sebelumnya mencari beasiswa pendidikan dan mendapatkannya di Singapura. Namun, karena merasa mendapatkan perlakuan yang lebih adil di negara lain, mereka akhirnya memutuskan untuk menetap di sana.
“Perjuangan mereka dalam mengharumkan nama Indonesia sama berarti. Mereka memiliki motivasi untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi, memperoleh beasiswa, semuanya bermula dari pikiran untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik dan mendorong kemajuan bangsa dan negara," ujar Sigit.
“Setelah melihat perlakuan yang mereka alami, terutama dalam hal mendapatkan keadilan dan perlakuan yang setara, mendapatkan lingkungan kerja yang lebih baik, serta merasa dihargai atas keterampilan dan pendidikan yang dimiliki dengan gaji yang lebih baik," tambahnya.
Sigit juga menekankan bahwa pemerintah perlu mencegah fenomena ini. Menurutnya, pemerintah harus memberikan ruang bagi anak-anak muda untuk mengembangkan diri mereka. Apabila fenomena ini tidak dicegah, Sigit menyebut bahwa dalam jangka waktu tertentu fenomena ini dapat menjadi ancaman bagi negara.
“Jika tren ini terus berlanjut, hal ini dapat membahayakan negara kita dalam satu atau dua generasi karena orang-orang berkompetensi akan pindah kewarganegaraan," tutupnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar