Pasangan Suami Istri Terluka Jadi Korban Peluru Nyasar Polisi di Tangerang
Tangerang, Beritasatu.com - Pasangan suami istri mengalami luka akibat peluru nyasar dari polisi di jalan raya Serang KM 22, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Edi, sang suami, mengalami luka di bagian dada, sementara Murtini, sang istri, mengalami luka pada tangan kirinya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiono, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat dua anggota Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Tangerang melakukan observasi terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan (kekerasan) di halaman sebuah bank pada Selasa (4/7/2023).
"Anggota saat itu mencurigai adanya kelompok pencurian dengan pemberatan yang akan beraksi di lokasi tersebut sehingga anggota melakukan upaya pencegahan, namun mendapat perlawanan dengan cara menabrakan mobil ke motor anggota saat akan dihentikan," ujar Sigit, Rabu (5/7/2023) sore.
Setelah ditabrak, kedua anggota Satreskrim Polresta Tangerang terjatuh dan tidak dapat mengejar terduga pelaku pencurian yang menggunakan modus gembos ban dan pecah kaca. Sebagai respons, anggota yang terlibat melepaskan tembakan ke arah ban minibus pelaku.
"Namun, pada saat yang bersamaan, ada pasangan suami istri yang sedang melintas menggunakan sepeda motor dan berhenti karena merasa sakit. Edi mengalami luka di sisi kiri tubuhnya, sedangkan istriya mengalami luka ringan di siku seperti bekas serempetan benda tajam. Setelah diperiksa, keduanya diketahui terkena sisa tembakan dari anggota," jelas Sigit.
Menurut Sigit, pasutri bernama Edi dan Murtini saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja. Kondisi keduanya sudah mulai membaik.
"Kedua korban, Bapak Edi dan Ibu Murtini, kondisinya sangat stabil sejak peristiwa kemarin. Pagi tadi, rekoset sudah dibersihkan oleh pihak rumah sakit dan saat ini mereka berada di ruang rawat inap," ungkap Sigit.
Sementara itu, setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengamankan lima pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan tersebut. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk pengembangan kasus ini.
"Para pelaku sudah kami amankan, sebanyak lima orang. Saat ini, kami menduga kelima pelaku ini merupakan komplotan dalam kasus pencurian dengan pemberatan. Modus yang digunakan adalah pecah kaca dan gembos ban. Saat terjadi penembakan, mereka sedang mencari target kejahatan di sebuah bank yang berada di lokasi kejadian," papar Sigit.
Sigit juga menambahkan bahwa dua anggota Satreskrim Polresta Tangerang yang terlibat dalam penembakan saat itu masih menjalani pemeriksaan oleh Sie Propam Polresta Tangerang.
"Dua anggota yang terlibat dalam penembakan saat itu masih menjalani pemeriksaan di Sie Propam Polresta Tangerang. Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan lebih lanjut. Kami juga memohon doa agar komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan yang sedang kami tangani dapat terungkap seluruh pelakunya," tutup Sigit.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar