Perpanjangan Kontrak Freeport Tergantung 2 Hal Ini By BeritaSatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Perpanjangan Kontrak Freeport Tergantung 2 Hal Ini By BeritaSatu

Share This

 

Perpanjangan Kontrak Freeport Tergantung 2 Hal Ini

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
June 19, 2023
Freeport Indonesia.
Freeport Indonesia.

Jakarta, Beritasatu.com - Pembangunan smelter tembaga di Papua menjadi salah satu syarat bagi perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia. Jumlah cadangan tambang Grasberg juga akan menjadi faktor penentu dalam periode perpanjangan operasi yang akan berakhir pada tahun 2041.

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai perpanjangan operasi Freeport telah memasuki tahap negosiasi akhir. Namun, dia tidak memberikan informasi mengenai tenggat waktu negosiasi tersebut. Ia hanya menekankan bahwa Freeport harus memenuhi syarat-syarat tertentu untuk mendapatkan perpanjangan operasi.

"Bergantung pada perpanjangan operasi, kami meminta adanya pembangunan smelter di Papua. Hal ini menyangkut kedaulatan dan harga diri masyarakat Papua," kata Bahlil dalam jumpa pers di Jakarta pada Jumat (30/6/2023).

BACA JUGA

Bahlil belum merinci lokasi pasti smelter tersebut. Menurutnya, penentuan lokasi smelter akan tergantung pada hasil studi kelayakan (feasibility study/FS). "Lokasinya tergantung pada hasil FS. Bisa di Timika, Fakfak, atau di tempat lain. Namun, ini masih dalam perhitungan," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, sebelumnya menyebutkan bahwa volume cadangan mineral tambang bawah tanah di Grasberg akan menjadi faktor penentu dalam periode perpanjangan operasi Freeport Indonesia setelah tahun 2041. Freeport harus melakukan eksplorasi untuk memastikan ketersediaan cadangan tersebut. Berdasarkan Pasal 47 Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, jangka waktu operasi pertambangan mineral logam yang terintegrasi dengan smelter adalah 30 tahun, dan dapat diperpanjang selama 10 tahun setiap kali perpanjangan setelah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Freeport termasuk dalam kategori industri terintegrasi sebagaimana yang dijelaskan dalam Pasal 47 UU Minerba. Freeport memiliki tambang di Grasberg, Papua, dan smelter di Gresik, Jawa Timur. Berdasarkan Pasal 47 tersebut, Freeport diproyeksikan dapat memperoleh perpanjangan izin operasi setelah tahun 2041 selama 30 tahun, atau hingga tahun 2071. Namun, Arifin menegaskan bahwa jangka waktu perpanjangan operasi akan ditentukan berdasarkan tingkat cadangan mineral yang ada.

"Untuk mendapatkan perpanjangan operasi, mereka harus memastikan ketersediaan cadangan mineral. Mereka harus melakukan eksplorasi untuk mengetahui berapa lama cadangan tersebut cukup, dan pada saat itu, diharapkan mitra Indonesia dapat memainkan peran yang lebih besar," jelas Arifin.

BACA JUGA

Namun, Arifin tidak memberikan informasi mengenai kapan perpanjangan operasi akan diberikan. Mengingat masa operasi Freeport berakhir pada tahun 2041. Arifin hanya menyebutkan bahwa pemerintah saat ini sedang menyiapkan peraturan yang dapat menjamin investasi bagi industri pertambangan terintegrasi. "Masih ada waktu hingga tahun 2041. Namun, peraturan telah kami siapkan dengan catatan bahwa ada bukti dan cadangan mineral yang cukup," tambahnya.

Arifin menjelaskan bahwa peraturan pemerintah saat ini mencakup klausul perpanjangan operasi yang dapat diajukan paling cepat lima tahun sebelum kontrak berakhir, atau paling lambat satu tahun sebelumnya. Dia menjelaskan bahwa rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru memberikan kepastian kepada perusahaan lebih awal. Namun, Arifin belum dapat menyebutkan jangka waktu persis kapan perusahaan harus mengajukan permohonan perpanjangan tersebut. "Kita harus memberikan kepastian kepada perusahaan. Dengan begitu, mereka dapat mengalokasikan anggaran untuk eksplorasi tambahan," paparnya.

Arifin juga menjelaskan bahwa hasil eksplorasi akan menentukan apakah ada peningkatan produksi di Freeport. Jika ada peningkatan, konsentrat yang dihasilkan harus diproses melalui smelter baru. Saat ini, produksi 3 juta ton konsentrat telah terserap di smelter Gresik, Jawa Timur. "Jika ada penambahan produksi, berarti harus ada pemrosesan tambahan. Mereka harus membangun smelter, dan Freeport telah menyetujuinya. Sekarang, perlu dilakukan eksplorasi untuk memastikan cadangan bijih tersebut," terang Arifin.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Pada rapat dengar pendapat dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pertengahan Februari 2023, Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, mengungkapkan bahwa permohonan perpanjangan izin operasi Freeport setelah tahun 2041 sedang dipertimbangkan. MIND ID merupakan pemilik saham mayoritas dari PT Freeport Indonesia.

"Ini berlaku setelah tahun 2041, sehingga kita dapat mengatur progres penambangan dengan lebih baik. Harapannya, hal ini dapat tercapai lebih awal, karena kita khawatir progresnya menurun menjelang akhir 2041 jika belum ada kepastian mengenai perpanjangan izin usaha pertambangan (IUPK) setelah tahun tersebut," ungkapnya saat itu.

Presiden Direktur Freeport Indonesia, Tony Wenas, pernah menyebutkan bahwa total cadangan bijih tembaga pada tahun 2019 mencapai 1,8 miliar ton. Dengan asumsi produksi bijih sekitar 150 ribu ton per hari, aktivitas pertambangan dapat berlangsung hingga tahun 2051. Saat ini, cadangan terkonsentrasi di Blok A dan Blok B di wilayah tambang Grasberg. Namun, masih terdapat potensi cadangan di beberapa titik di Papua. Tony menyatakan bahwa potensi tersebut dapat dikelola dalam jangka panjang.

"Kita memiliki cadangan yang dapat berlangsung selama puluhan tahun jika dihitung dengan baik. Jika terdapat sumber daya tambahan yang dapat menjadi cadangan, kita dapat memperpanjang masa operasi. Pada dasarnya, cadangan dan sumber daya yang ada melebihi tahun 2041," jelasnya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages