Polda Metro Ungkap Alasan Tak Bawa Polwan Saat Tangkap Rihana dan Rihani
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya buka suara terkait penangkapan Rihana dan Rihani di M Town Residence Gading, Serpong, Tangerang yang tidak membawa polwan.
"Saya harus jawab ini, kenapa tidak membawa Polwan dan tidak sebagainya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Selasa (4/7/2023).
Hengki beralasan langkah tersebut merupakan diskresi atau menyesuaikan situasi. Kata Hengki, Rihana dan Rihani bisa saja kabur.
"Kami dihadapkan situasi di mana apabila segera tidak dilakukan penangkapan, maka akan kabur lagi," kata dia.
"Karena yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui Airbnb, pindah-pindah lagi, pindah lagi, pindah lagi," imbuhnya.
Lanjut Hengki, pihaknya tidak melanggar hukum saat melakukan penangkapan. Dia menyebut dibantu sejumlah pihak, termasuk sekuriti. "Di-backup sekuriti dan didampingi keluarga yang bersangkutan. Kemudian juga tidak menggeledah badan, dan tidak pakai borgol bukan karena keistimewaan," ungkapnya.
"Jadi diskresi dengan azas keperluan dan azas tujuan di sini, kalau tidak segera dilakukan penangkapan. Maka akan kabur lagi, kita sudah kejar ini, kurang lebih sebulan untuk mencari tersangka dua orang ini," terangnya.
Diberitakan, Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pelaku penipuan iPhone, si kembar Rihana dan Rihani. Keduanya ditangkap di M Town Residence Gading, Serpong, Tangerang.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar