Polisi yang Tembak Polisi di Bogor Diusut Pidana dan Etik - detik

 Polisi yang Tembak Polisi di Bogor Diusut Pidana dan Etik

Jakarta -

Anggota kepolisian Bripda IDF tewas dalam insiden penembakan di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Bripda IMS dan Bripka IG, yang dijadikan tersangka, akan diusut pidana serta kode etiknya.

"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Stare Selo Castle
00:00
Live
00:00 / 01:18
Ramadhan menegaskan pihaknya tentu tidak memberikan toleransi kepada pelanggar. Dia menyebut Polri akan menindak tegas kasus ini.

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, seorang polisi, Bripda IDF, tewas dalam insiden penembakan di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dua polisi ditetapkan sebagai tersangka.

"Terhadap tersangka, yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (26/7).

Insiden tersebut terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Minggu (23/7) sekitar pukul 01.40 WIB. Belum ada penjelasan lebih detail terkait kronologi kejadian tersebut.

Lihat juga Video 'Aipda Rudi Dipecat Tidak Hormat Gegara Tembak Mati Rekannya':


(azh/dhn)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya