Polri Usut Dugaan Pelanggaran Etik di Kasus Bripda Ignatius Tewas Tertembak Rekannya
JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri menangani dugaan pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan dua polisi tersangka kasus Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas tertembak rekannya. Kedua polisi itu yakni Bripka IG dan Bripda IMS.
Di sisi lain, menurut Ramadhan, penanganan unsur pidana dalam perkara itu ditangani oleh Polres Bogor, Jawa Barat.
"Kalau penyidikan pidananya Polres Bogor. Kalau etiknya ada di Propam karena Densus itu kan satker (satuan kerja) di bawah Mabes," kata dia.
Sebelumnya, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga ditembak oleh rekan sesama polisi, Bripda IMS dan Bripka IG.
Saat ini, keduanya sudah ditetapkan tersangka dalam peristiwa itu. Mereka sudah ditangkap oleh Polri untuk kepentingan proses hukum.
Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.40 WIB.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar