Pilihan

PPP Desak Bareskrim Prioritaskan Usut Aspek Pidana Terkait Al Zaytun By BeritaSatu

 

PPP Desak Bareskrim Prioritaskan Usut Aspek Pidana Terkait Al Zaytun

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
June 19, 2023
Petugas kepolisian dari Batalyon C Brimob Polda Jabar, memasang kawat berduri di halaman gerbang masuk Ponpes Al Zaytun, Kamis, 22 Juni 2023.
Petugas kepolisian dari Batalyon C Brimob Polda Jabar, memasang kawat berduri di halaman gerbang masuk Ponpes Al Zaytun, Kamis, 22 Juni 2023.

Jakarta, Beritasatu.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendesak bareskrim Polri memprioritaskan pengusutan aspek pidana terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang. apalagi, Menko Polhukam, Mahfud MD sudah menyatakan adanya aspek hukum pidana yang terkait perorangan di Ponpes Al Zaytun.

"PPP meminta Bareskrim Polri memprioritaskan penyelidikan pidana kasus pimpinan Ponpes Al-Zaytun, PG (Panji Gumilang). Apalagi lagi Kemenko Polhukam telah dengan jelas mengindikasikan aspek pidana dalam kasus tersebut," ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani dalam keterangannya yang diterima Beritasatu.com, Sabtu (1/7/2023).

Menurut Arsul, perilaku atau ucapan Panji Gumilang patut diduga sebagai delik pidana. Setidaknya perilaku dan pernyataan Panji Gumulang memenuhi unsur pidana penodaan agama.

"Jika prioritas penanganan tidak diberikan, PPP melihat bahwa isu-isu bahwa ada tokoh-tokoh yang membekingi PG itu akan dianggap sebagai kebenaran dan ini akan membuka ruang kegaduhan sosial yang membesar," tegas Arsul.

Arsul mengakui penanganan kasus seperti polemik Al Zaytun memerlukan kerja yang lebih dalam mengungkap fakta. Untuk itu, Arsul Sani menyarankan Bareskrim Polri mendengarkan kesaksian para ulama dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam.

"PPP memahami bahwa kasus-kasus dugaan penodaan agama seperti itu, selain memerlukan kompilasi fakta dan keterangan saksi plus alat bukti lainnya, maka diperlukan pula keterangan ahli. Untuk ini kami menyarankan Bareskrim mendengarkan para ulama dari berbagai ormas Islam arus utama, seperti NU, Muhammadiyah, MUI, dan yang lainnya," kata Arsul.

Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan ada aspek hukum pidana terkait polemik Ponpes Al-Zaytun. Menurut dia, aspek hukum pidana tidak boleh diambangkan.

"Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana, yang aspek hukum pidana tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, tidak boleh ada satu perkara itu diambangkan. Kalau iya, iya. Kalau tidak, ya tidak. Jangan laporan ditampung, lalu ada hambatan sana-sini ndak jalan, ndak jelas," ujar Mahfud kepada wartawan, di Semarang, Kamis (29/6/2023).

Mahfud menuturkan tidak ada target waktu untuk penyelesaian polemik Al-Zaytun. Hanya saja, kata Mahfud, masalah Ponpes Al-Zaytun segera dituntaskan karena ada aspek pidana.

"Ndak ada, kalau hukum, ndak ada target waktunya, tetapi secepat mungkin akan diselesaikan karena di situ aspek pidana," katanya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek