Rekrut 5 Wanita Janji Digaji Rp 9 Juta, Penyalur Tenaga Kerja Ilegal ke Kamboja Diciduk
Sukabumi, Beritasatu.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota menangkap dua pelaku penyalur tenaga kerja indonesia ilegal, di wilayah Bandung, Jawa Barat. Keduanya berhasil merekrut 5 orang wanita yang dipekerjakan di Kamboja dengan iming-iming gaji Rp 9 juta.
Kedua pelaku berinisial RP dan TRI diamankan Satreskrim Polres Sukabumi kota usai melakukan aksi tindak pidana TPPO terhadap lima wanita di sukabumi, jawa barat. Kedua tersangka ini sebelumnya pernah menjadi korban TPPO dengan bekerja di Kamboja. Namun, Setelah pulang ke Indonesia, tersangka ini melakukan perekrutan untuk mencari calon pekerja yang akan disalurkan ke Kamboja.
Aksi keduanya pun berhasil merekrut lima orang wanita dengan iming iming gaji Rp 9 juta untuk bekerja sebagai telemarketing di negara Kamboja. Namun, para korban yang berinisial DR (20), IM (20), EM (21), dan DA (21) warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi serta AS (19) warga Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ini malah dipekerjakan di salah satu tempat untuk menjadi scammer dengan waktu 17 jam kerja dengan gaji yang tidak sesuai.
BACA JUGA
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan, para korban dipekerjakan tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh pelaku. Korban yang awalnya dijanjikan bekerja sebagai telemarketing, namun di sana bekerja menjadi scammer untuk menipu warga Indonesia melalui internet.
"Modusnya di sana tidak ada visa bekerja hanya visa wisata sehingga disalahgunakan, para korban setelah berada di Kamboja dipekerjakan tidak sesuai yang dijanjikan," kata Yanto
Sementara itu, para pelaku meraup keuntungan sebesar Rp 500.000 dari masing-masing korban dengan dalih untuk biaya administrasi.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 4 Undang-Undang No 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 69 juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2018 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar