Satpol PP Jembrana Amankan Pengamen Tunanetra Punya SIM, Ternyata Pura-Pura Buta
JEMBRANA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana, Bali mengamankan pengamen tunanetra di lampu merah Taman Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Rabu (5/7/2023). Saat diperiksa dokter, pengaman tersebut ternyata pura-pura buta.
Informasi diperoleh iNews, pengamen tunanetra ini bernama Yuda Alfiad (46) asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Dia kemudian dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Jembrana dan saat diperiksa mengakui dia tidak buta, namun hanya silau.
"Sebelumnya pengamen tersebut sudah pernah diamankan dan diberikan pembinaan. Bukan jera, namun dia kembali beraksi di lokasi berbeda di wilayah Jembrana," ujar Kasatpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya, Rabu (5/7/2023).
Selain dianggap melanggar ketertiban umum, aksi Yuda Alfiad mengamen di lampu merah dengan menggunakan kacamata hitam dan tongkat banyak dikeluhkan warga.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsBali di Google News
Menurutnya, Yuda berpura-pura tidak bisa melihat untuk mengundang simpati warga dan memberikan sejumlah uang. Padahal dalam kesehariannya, dia biasa mengendarai motor dan memiliki sim C. Selama beraksi di Jembrana, dia pergi mengamen menggunakan sepeda gayung.
"Rencananya pengamen ini akan kami kembalikan ke daerah asalnya ke Sragen Jawa Tengah," ucapnya.
Komentar
Posting Komentar