Soal Al Zaytun Terkait NII, Polri Masih Fokus ke Panji Gumilang
Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen, Djuhandhani Rahardjo Puro, buka suara soal Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang disebut terkait dengan organisasi radikal Negara Islam Indonesia (NII). Polri kini masih fokus terhadap Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Dikatakan Djuhandhani, polisi saat ini masih fokus dalam penyidikan tindak pidana umum terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Sehingga, kasus tersebut belum menyentuh soal keterkaitan Al Zaytun dengan NII.
Kendati demikian, apabila saat penyidikan tim penyidik Bareskrim mendapatkan keterkaitan Al Zaytun dengan NII, maka tindakan selanjutkan akan dilakukan. "Jangan dikait-kaitkan dulu di situ. Kalau perkara nanti penyidikan kita dapatkan itu, akan kita tindak lanjuti," jelas Djuhandhani.
Sebelumnya, keterkaitan Al Zaytun dengan NII telah diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (5/7/2023).
Mahfud mengatakan, sejarah Al Zaytun tak telepas dari NII sebagai akar pendirian lembaga pendidikan tersebut. Dia bahkan menyebut bahwa ada dokumen fisik yang menjelaskan Al Zaytun dulunya adalah Yayasan NII.
"Itu ada dokumen yayasannya bahwa dulu yayasannya ya namanya itu Yayasan NII. Tetapi, lalu berubah Yayasan Pendidikan Al Zaytun dan seterusnya," ungkap Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun telah meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mendalami keterkaitan NII dengan Ponpes Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar