Soal Insentif Motor Listrik, Moeldoko: Bukan Program Bantuan Sosial!
JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan bahwa insentif motor listrik yang diberikan pemerintah bukanlah program bantuan sosial. Hal itu dalam rangka mendukung Indonesia maju.
“Karena begini, bahwa program ini bukan program bantuan sosial lho, bahwa ini program dalam rangka Indonesia bersih, kedua dalam rangka menuju persaingan di regional,” tutur dia ketika ditemui di Istana Presiden, Senin (31/7/2023).
Pria yang menjabat sebagai Indonesia Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) ini menjelaskan pemerintah akan mengevaluasi persyaratan penerima insentif. Menurutnya, akan ada persyaratan yang dikurangi demi menarik minat masyarakat.
“Nah, ini kan aneh kan (masih kecil peminat). Untuk itu ada perubahan. Mungkin persyaratannya yang akan dihilangkan. Kan kemarin ada persyaratan kan, seperti syarat untuk UMKM, terus yang 900 KWh, penerima bansos. Rencananya seperti itu ditinjau kembali,” ucap dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat terbatas bersama para menteri terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta. Dalam rapat ini Presiden dengan para menteri merumuskan langkah-langkah komprehensif agar investasi kendaraan listrik di Tanah Air dapat bersaing dengan negara lain.
Editor : Puti Aini Yasmin
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar