Staf Luhut Akui Minta Data ke Bea Cukai China soal Ekspor Nikel Ilegal
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) tengah meminta data kepada Bea Cukai China soal dugaan ekspor 5 juta ton ore nikel ilegal ke negara itu sepanjang 2021-2022.
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto mengatakan pihaknya pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus ini.
"Saya bilang nanti saya dapatkan datanya dari Bea Cukai China. Iya, saya kontak langsung ke Bea Cukai China," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (26/6) lalu.
Seto menyebut setelah mengecek ke Bea Cukai China kelak akan diketahui jumlah ekspor ilegal itu tepatnya berapa.
Selain itu, pihaknya juga kelak bisa mengetahui informasi lebih detil, seperti dikirim oleh perusahaan apa, dari mana, dikirim kapan, hingga menggunakan kapal apa ore nikel itu diangkut.
"Nanti kami minta detailnya. Sekarang lagi diminta detailnya. Kita tunggu saja," imbuh Seto.
Ia mengingatkan ekspor ore nikel ilegal merupakan pelanggaran. Pasalnya, sejak 2020 Indonesia sudah melarang ekspor bahan mentah tersebut.
Lihat Juga :WAWANCARA EKSKLUSIF Blak-blakan Anak Buah Luhut Soal Impor KRL dan Nikel |
"Ya kan jelas pelanggarannya apa, bisa dilihat, penyelundupan. Nanti ada sesuai hukumnya, detailnya ada di KPK," ucap Seto.
Sebelumnya, Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria menyebut setidaknya ada 5 juta ton ore nikel yang diterima di China dari Indonesia sepanjang 2021-2022.
"Data ini sumbernya dari bea cukai China," ujar Dian.
Meski begitu, Dian tidak menyebutkan secara rinci mengenai asal muasal ore nikel yang diekspor secara ilegal ke China tersebut. Akan tetapi, ada dugaan berasal dari tambang yang berada di Sulawesi atau Maluku Utara.
Dian mengatakan selama ini sebenarnya banyak pihak yang melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya ekspor ilegal, seperti Bakamla, Bea Cukai, Pol Air, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Namun, ternyata masih terjadi ekspor ilegal ke negara lain. Dian mengatakan KPK bisa mengusut lebih jauh jika ada dugaan korupsi dari praktik ekspor ore nikel ilegal tersebut.
"Artinya masih ada kebocoran disini. Ada kerja sama banyak pihak kok masih bocor. KPK punya kajian juga, di kami kalau ujungnya penindakan harus ada unsur korupsinya," ucap Dian.
(mrh/dzu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar