Tersangka TPPO Tewas di Sel Tahanan Polres Pandeglang
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F07%2F1689065037-1773x1079.webp)
Pandeglang, Beritasatu.com - Seorang tahanan berinisial BC (22) tewas di dalam sel tahanan Polres Pandeglang. BC merupakan tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ditangkap Polres Pandeglang pada 16 Juni 2023 lalu. Saat itu, BC ditangkap lantaran menjual dua siswi SMP menjadi pekerja seks komersial dan melayani pria hidung belang di wilayah Sobang.
BC diketahui tewas pada Selasa (4/7/2023) pekan lalu. Pada malam harinya atas permintaan sang ayah, jasad BC dibawa ke kampung halaman untuk dimakamkan.
"Enggak ada apa-apa lagi. Cuma ada lebam (di leher), tubuhnya mah enggak ada yang luka," kata ayah BC, Qosidin kepada Beritasatu.com, Selasa (11/7/2023).
Berdasarkan penjelasan Polres Pandeglang kepada pihak keluarga, BC disebut tewas gantung diri. Namun, sebagian keluarga merasa janggal lantaran sesuai aturan tidak boleh ada benda berbahaya masuk ke balik jeruji besi.
Kejanggalan lain, polisi beralasan BC tewas dengan gantung diri menggunakan tali celana. Sementara, menurut keluarga, tali celana yang berukuran kecil tidak akan kuat menahan bobot tubuh BC.
Meski demikian, pihak keluarga memutuskan untuk tidak mengautopsi jenazah BC.
"Kejadiannya tuh hari Selasa meninggalnya itu. Enggak mengusulkan autopsi. Enggak mau dibuka-buka lagi istilahnya. Sudah nasibnya. Anak saya itu semoga diterima sama Allah," katanya.
Ayah BC memutuskan untuk tidak meneruskan kasus ini karena rasa malu yang menimpa keluarga. Ayah BC menerima peristiwa yang dialami anaknya itu.
"Bagi saya mah nerima ya, memang adik-adiknya enggak terima tetapi ya sudah namanya musibah. Sudahlah jangan sampai berlarut larut pikiran saya. Sudah lah," katanya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton menjelaskan, BC ditemukan tewas di WC sel pada Selasa pagi. Jasad korban kemudian ditemukan oleh teman kamar satu sel yang kemudian dilaporkan ke petugas. Di hari yang sama, polisi juga telah mengumpulkan barang bukti termasuk memeriksa 14 saksi. Hasil pemeriksaan, BC melakukan tindakan bunuh diri dengan tali karet dari celana yang dipakainya.
"Dari gelar perkara yang kami lakukan disimpulkan almarhum meninggal gantung diri. Gantung diri sendiri menggunakan tali kolor yang ada di dalam bagian celana kemudian digantungkan ke ventiliasi WC di dalam sel tahanan. Dari saksi yang kita periksa ini ditemukan sudah tidak bernyawa pukul 06.00 WIB. Ada saksi tiga orang melihat memang almarhum ini tergantung tali terjerat di ventilasi," papar AKP Shilton.
Dikatakan, Polres Pandeglang telah melakukan visum terhadap jenazah korban. Selain itu, Polres Pandeglang juga sudah memfasilitasi pihak keluarga melihat CCTV.
"Setelah dilakukan pengecekan visum sama dokter identifikasi dengan pihak keluarga dan tokoh masyarakat yang hadir pada hari itu mengencek kondisi itu di situ hanya ditemukan luka lebam jeratan tali. Tidak ditemukan bekas penganiyaan seperti isu yang beredar saat ini," katanya.
Propam Polda Banten saat ini telah turun tangan untuk mengusut tewasnya tersangka TPPO di sel tahanan Polres Pandeglang. Propam Polda Banten telah memeriksa petugas piket yang menjaga ruang tahanan tersebut.
"Kami dari awal sudah menawarkan ke pihak keluarga apapbila meragukan dari hasil visum bisa dilakukan autopsi namun pihak keluarga menolak dilakukan autospi. Itu juga disertai berita acara penolakan yang ditandatangani keluarga korban. kemudian juga ada dokumentasi yang kami lakukan. Dari hasil pemeriksaan kami kepada saksi-saksi menjelaskan memang almarhum ini selama di tahan itu pendiam tidak banyak bicara. hasil dugaan sementara karena deprsi terhadap sanksi hukuman yang akan dia jalani. Jadi pelaku selanjutnya gantung diri. Untuk kasus TPPO pelaku, ke depan kita akan melakukan SP3," jelasnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar