Terungkap Praktik 4b0rsi di Jakpus Raup Rp25 Juta per Hari, Tarif Termurah Rp2,5 juta- inews. - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Terungkap Praktik 4b0rsi di Jakpus Raup Rp25 Juta per Hari, Tarif Termurah Rp2,5 juta- inews.

Share This

 

Terungkap Praktik Aborsi di Jakpus Raup Rp25 Juta per Hari, Tarif Termurah Rp2,5 juta

inews.id
June 30, 2023
Polres Metro Jakarta Pusat
Polres Metro Jakarta Pusat

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengungkap praktik aborsi di kawasan Kemayoran. Terungkap praktik aborsi itu meraup keuntungan sebesar Rp25 juta per hari.

"Omzet mereka per hari bisa mencapai Rp25 juta. Tarif biaya aborsi dipatok para tersangka mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp8 juta, tergantung usia janin," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Jumat (30/6/2023).

Komarudin menyebut saat ini pihaknya masih mendalami terkait jaringan sindikat aborsi tersebut. Sebab, sebelumnya Polres Metro Jakarta Timur pernah mengungkap kasus yang serupa di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Diketahui praktik tersebut pindahan dari Jakarta Pusat.

"Ini masih kami kembangkan, ini baru saja diamankan. Sehingga butuh waktu untuk pendalaman-pendalaman. Para tersangka tidak menutup kemungkinan memiliki jaringan, karena sistem yang digunakan (pencarian korban melalui) sistem online," ujar dia.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah rumah di kawasan Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pasalnya, tempat tersebut dijadikan sebagai tempat praktik aborsi.

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya membongkar praktik tersebut dikarenakan adanya laporan warga yang curiga.

"Terbongkarnya tempat praktik yang diduga sebagai tempat aborsi dari laporan warga yang curiga akan adanya aktivitas di lokasi tersebut," ujar Komarudin di lokasi, Rabu (28/6/2023).

Terbaru, Polres Jakarta Pusat menetapkan dua tersangka baru sehingga kini ada total 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages