4 Alat Pengaman Tambahan Persulit Gerak Maling Motor
Aksi pencurian sepeda motor masih marak terjadi. Pemilik seharusnya jangan lengah dan selalu waspada ketika meninggalkan motor pada siang hari atau malam hari.
Umumnya pelaku membidik motor yang punya sistem keamanan lemah seperti pada sejumlah motor Honda dan Yamaha. Karena itu pemilik harus mengantisipasi pelaku pencurian dengan cara menambah alat pengaman tambahan untuk mempersempit gerak pelaku.
Berikut empat alat pengaman tambahan untuk mencegah maling sepeda motor.
Gembok
Pengaman tambahan berupa gembok adalah cara konvensional yang tergolong efektif menangkal maling. Penampakannya ketika menempel di motor bisa saja langsung membuat motor Anda batal menjadi incaran para pelaku.
Ada berbagai macam jenis gembok yang bisa Anda gunakan, misalnya gembok yang digunakan di cakram, shock breaker dan setang. Barang ini tak menjamin motor Anda aman, namun bisa mempersulit kerja maling.
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fakcdn.detik.net.id%2Fcommunity%2Fmedia%2Fvisual%2F2022%2F09%2F26%2Fhonda-vario-125-1_169.jpeg)
Alarm
Sebagian motor baru di Indonesia kini sudah dilengkapi alarm, tetapi biasanya yang model kasta terbawah tidak. Anda bisa melengkapi motor Anda menggunakan alarm yang dibeli terpisah.
Alarm ini bisa mengeluarkan sinyal suara saat parkir, jika motor sedang diduduki atau digerakkan dari posisi semula.
Alat GPS
Anda juga bisa mengamankan motor menggunakan berbagai cara seperti memasang perangkat GPS yang sekarang dibekali teknologi canggih. Alat GPS kini bukan cuma bisa melacak keberadaan motor tetapi juga mematikan mesin dari jarak jauh dan lain sebagainya.
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fakcdn.detik.net.id%2Fcommunity%2Fmedia%2Fvisual%2F2023%2F08%2F02%2Fkunci-motor-honda_169.jpeg)
Pengaman rahasia
Peralatan lain yang bisa dipertimbangkan adalah memasang kunci rahasia elektrik, misalnya berupa tombol yang letaknya cuma diketahui pemilik. Tombol yang menyambung ke baterai motor ini fungsinya membuat mesin motor tak bisa menyala meski kunci setang sudah dibobol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar