Skip to main content
728

AKHIR Pelarian Wali Murid yang Ketapel Guru Zaharman hingga Buta, Pelaku Menyerah dengan Syarat Ini - Tribunnews

 

AKHIR Pelarian Wali Murid yang Ketapel Guru Zaharman hingga Buta, Pelaku Menyerah dengan Syarat Ini - Halaman all

Guru Zaharman yang buta diketapel wlai murid (kiri), pelaku saat menyerahkan diri ke polisi (kanan). Inilah akhir Pelarian Wali Murid yang Ketapel Guru Zaharman hingga Buta.
Guru Zaharman yang buta diketapel wlai murid (kiri), pelaku saat menyerahkan diri ke polisi (kanan). Inilah akhir Pelarian Wali Murid yang Ketapel Guru Zaharman hingga Buta.

SURYA.co.id - Pelarian wali murid SMAN di Rejang Lebong, Bengkulu yang ketapel guru Zaharman hingga buta telah berakhir.

Pelaku, AJ (45), akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Tapi menyerahkan diri dengan mengajukan beberapa syarat.

Salah satunya adalah keselematannya terjamin.

Aj menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) malam sekira pukul 22.45 WIB.

Didampingi keluarganya, AJ mendatangi Mapolres Rejang Lebong.

Ternyata penyerahan diri pelaku ini berkat pendekatan humanis yang dilakukan pihak kepolisian kepada keluarga pelaku.

Hingga akhirnya pihak keluarga bersedia menyerahkan pelaku AJ.

BERITA TERKAIT
Harga Telur Rp 31.950 Per Kg, Berikut Daftar Lengkap Harga Bahan Pokok Hari IniTribunnews.com

Kakak pelaku, Hendri Yanto membenarkan hal tersebut.

Hendri Yanto yang dikenal dengan panggilan Yon ini menceritakan, sang adik yakni AJ menyerahkan diri setelah adanya komunikasi antara pihak keluarga dengan kepolisian.

Pihak kepolisian menjamin akan keselamatan AJ dan hal-hal lainnya.

Maka dari itulah setelah berdiskusi, pihak keluarga menyerahkan AJ dengan kondisi sehat.

Mata guru Zaharman buta setelah diketapel wali murid di Bengkulu. Ini sosok pelakunya! (kolase tribun bengkulu)

"Jadi kami menyerahkannya, dengan catatan menjamin keselamatan dan hal-hal lainnya," kata Yon, melansir dari Tribunbengkulu.com.

Memang diketahui sebelum adanya penyerahan diri ini, Tim dari Polres Rejang Lebong dan Jatanras Polda Bengkulu mendatangi keluarga pelaku. Setelah diskusi dan pendekatan yang dilakukan akhirnya pelaku mau menyerahkan dirinya.

Pelaku akhirnya dijemput dan dibawa dari Kecamatan Padang Ulak Tanding menuju Mapolres Rejang Lebong menggunakan mobil.

Sampai saat ini, belum ada pihak dari kepolisian yang bersedia memberikan komentar terkait penyerahan diri pelaku AJ ini.

Kondisi Guru Zaharman

Sementara itu, terungkap kondisi Zaharman, guru pendidikan jasmani SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu yang diketapel wali murid hingga buta.

Saat ini kondisi Zaharman belum sepenuhnya pulih, namun sudah membaik.

Ia rencananya akan dirujuk ke rumah sakit di Palembang untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

"Alhamdulillah bang, masih proses pemulihan, kondisinya berangsur membaik," kata anak Zaharman, Ilham Mubdi dikutip SURYA.CO.ID dari TribunBengkulu.com.

Zaharman sudah bisa berbicara dan mulai menggerak-gerakkan tubuhnya dengan lancar.

Karena sebelumnya, sang ayah banyak diam dan terbaring lemas di atas kasur pasien Rumah Sakit Ar Bunda Lubuk Linggau.

Hanya saja, mata sebelah kanannya sudah tidak bisa melihat lagi karena sudah diangkat.

Ilham menyebut, untuk pemulihan saat ini membutuhkan waktu yang lama karena sang ayah mengidap diabetes.

"Mohon doanya untuk kesembuhan ayah saya," ucap Ilham.

Mata kiri mengalami katarak

Selain itu, Zaharman masih membiasakan diri terhadap penglihatannya saat ini

Tidak hanya mata kanan yang sudah tidak berfungsi lagi, tapi mata kiri Zaharman juga mengalami katarak. Hal ini membuat dirinya tidak bisa melihat dengan jelas.

"Kalau soal kondisi pengelihatan tetap sama bang, sampai saat ini belum bisa melihat dengan baik, karena mata kanannya kan sudah tidak bisa melihat lagi. Sedangkan mata kirinya katarak dan tidak jelas kalau melihat," lanjutnya.

Hal itu juga diakui oleh Zaharman. Zaharman mengaku kesulitan dalam penglihatan akibat kondisi matanya. Apalagi mata sebelah kanannya sudah benar-benar tidak bisa melihat.

"Sudah tidak jelas lagi penglihatan, kalau yang kanan benar-benar hitam saja," kata Zaharman.

 Selain itu, rencananya Zuharman akan dirujuk ke Palembang. Namun hal itu baru akan dilakukan setelah luka operasinya sembuh.

Dokter juga sudah menyampaikan bahwa Zaharman harus fokus dahulu sama pemulihan luka dan fokus meneteskan obat mata 4 jam sekali.

Dilaporkan ke polisi

Selain itu, guru Zaharman juga harus menghadapi kasus hukum setelah dilaporkan sang murid, PDM (16). 

Murid inilah yang sebelumnya mengadu ke orangtua hingga akhirnya sang ayah, AJ (45) nekat melabrak dan mengetapel guru Zaharman hingga buta. 

Setelah kasus ini mencuat, justru sang murid (PDM) yang melaporkan Zaharman ke Polres Rejang Lebong atas tuduhan tindak kekerasan terhadap anak. 

Adapun untuk menguatkan laporannya, PDM melampirkan bukti visum ditubuhnya. Yang mana penyidik akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi terlebih dahulu.

Saat ini Satreskrim Polres Rejang Lebong tengah melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait laporan tersebut.

"Setiap laporan yang masuk dari siapapun itu tentu saja akan ditindaklanjuti, yakni dengan melakukan pendalaman," ujar Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak. 

Sebelumnya, saat diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menimpa Guru Zaharman, PDM mengaku jika dia terlebih dahulu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut di kantin sekolah.

Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban.

PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.

Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru, PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya hingga terjadi insiden berdarah tersebut. 

Merespon adanya laporan dari PDM ke guru Zaharman, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) siap memberikan pendampingan hukum kepada Zaharman, yakni dengan menyiapkan pengacara.

"Ya kita dapat informasi terkait laporan dari murid itu, dari PGRI tentu akan memberikan pendampingan hukum terhadap Zaharman," ujar Ketua PGRI Rejang Lebong M. Amrin.

Ditambahkan M. Amrin, tak akan mungkin seorang guru melakukan suatu hal tindakan kepada muridnya tanpa sebab.

Tindakan yang dilakukan oleh Zaharman juga menurutnya adalah murni tugas guru dalam mendidik seorang murid. Apalagi pada saat kejadian, sang murid itu ketahuan merokok di lingkungan sekolah.

"Maka dari itu kita PGRI baik di Rejang Lebong bahkan se-Indonesia sudah menyatakan sikap dan mengecam perbuatan wali murid kepada guru tersebut," jelas Amrin.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Tags:

Posting Komentar

0 Komentar

728