ASN Kemenkumham 5 Kali Curi Motor untuk Obati Orang Tua By BeritaSatu

 

ASN Kemenkumham 5 Kali Curi Motor untuk Obati Orang Tua

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
July 24, 2023
Seorang oknum aparatur sipil negara
Seorang oknum aparatur sipil negara

Jakarta, Beritasatu.com - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), berinisial YEP, ditangkap oleh polisi dari Polres Metro Jakarta Utara karena diduga mencuri motor sebanyak lima kali di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Hasil penjualan motor curian digunakan untuk biaya berobat orang tuanya yang sakit.

Dalam rekaman CCTV, terlihat aksi YEP melakukan pencurian motor di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (28/7/2023) lalu. Korban dalam kejadian ini merupakan seorang penjual kue pancong.

Berkat rekaman CCTV tersebut, pelaku dapat diidentifikasi oleh pihak kepolisian dan berhasil ditangkap di kawasan Cilincing pada Minggu (31/7/2023).

Hasil penyelidikan pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku YEP merupakan seorang ASN Kemkumham.

Tersangka mengakui bahwa ia nekat melakukan pencurian tersebut untuk membiayai orang tuanya yang sakit. "Insyaallah itu (hasil curian) untuk orang tua yang sakit," katanya.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gideon Arif Setyawan, menjelaskan bahwa tersangka sudah melakukan pencurian sebanyak lima kali di kawasan Cilincing. Targetnya, adalah motor yang terparkir dengan kunci yang masih melekat pada motor.

"Jadi lima kendaraan itu masih dikumpulkan. Kenapa diambilnya yang kunci melekat, supaya ketika menjual harganya akan lebih tinggi,” kata Gideon, Rabu (2/8/2023).

Motor hasil pencurian tersangka disembunyikan di kantor pelaku, di rumah penampungan barang sitaan negara di Cilincing, Jakarta Utara.

Tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya