Daftar Gaji Paskibraka Kabupaten, Provinsi hingga Nasional, Ada Peluang Dapat Beasiswa - Serambinews
Daftar Gaji Paskibraka Kabupaten, Provinsi hingga Nasional, Ada Peluang Dapat Beasiswa - Serambinews.com
SERAMBINEWS.COM - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ( Paskibraka) selalu jadi elemen yang menjadi sorotan di tiap perayaan ulang tahun kemerdekaan Indonesia.
Paskibraka memiliki peran yang sangat vital dalam mengibarkan bendera pusaka pada tanggal 17 Agustus.
Pasukan ini dipilih dari siswa-siswi terbaik di seluruh Indonesia dan melalui seleksi yang ketat pada tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional.
Setelah menyelesaikan tugasnya, ternyata para anggota paskibraka nasional, provinsi dan kabupaten akan mendapatkan bonus.
Lantas, berapa besaran honor yang diterima?
Berikut penjelasannya dikutip dari Tribuntrends.com.
Anggota Paskibraka menerima gaji atau honor sebagai pengakuan atas dedikasi dan kerja keras mereka.
Besaran gaji tersebut bervariasi tergantung pada tingkatan, mulai dari kabupaten, provinsi, hingga nasional.
- Paskibraka tingkat kabupaten menerima gaji antara Rp500.000 hingga Rp1.500.000.
- Paskibraka tingkat provinsi menerima sekitar Rp1,5 juta. (Mengacu pada honor yang diberikan oleh Provinsi Sulawesi Barat pada 2022 lalu).
Paskibraka tingkat nasional menerima gaji antara Rp 3 juta hingga Rp 10 juta.
Pengakuan dan Sertifikasi
Selain honor, anggota Paskibraka juga mendapatkan sertifikat sebagai pengakuan atas partisipasi dan dedikasi mereka.
Sertifikat ini bisa sangat berguna untuk keperluan pendaftaran jenjang pendidikan berikutnya atau saat melamar pekerjaan, sebagai bukti dari dedikasi, disiplin, dan prestasi yang telah dicapai.
Peluang Beasiswa
Untuk Paskibraka tingkat nasional, ada peluang untuk mendapatkan beasiswa pendidikan.
Ini adalah bentuk penghargaan tambahan yang diberikan kepada mereka yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja yang luar biasa dalam tugas mereka.
Anggota Paskibraka Nasional 2023, Lengkap dengan Asal Sekolahnya
Siswa dan siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) dari berbagai provinsi di seluruh Indonesia akan bertugas pada upacara Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78 di Istana Negara.
Paskibraka Nasional 2023 akan bertugas untuk pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih pada upacara Hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2023.
Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ( Paskibraka) tidak disiapkan hanya sebatas menaikkan dan menurunkan bendera pusaka pada peringatan HUT RI.
Berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 51 Tahun 2022, pembentukan Paskibraka adalah suatu program pengkaderan calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.
Siswa-siswi SMA terbaik dari seluruh Indonesia dipilih berdasarkan hasil seleksi tingkat provinsi yang diselenggarakan di masing-masing daerah.
Saat ini, seluruh Paskibraka 2023 sedang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusdiklat Pasukan Pengibar Bendera Pusdiklat (Diklat Pasukibraka) di tingkat pusat.
Berikut daftar 12 anggota Paskibraka Nasional 2023 dari Papua:
1. Papua: Rose Athena Melanesia Nauw dan Millian Sampari Mandowen
2. Papua Barat: Paskalia A. Kubiari dan Muhamad Moreno Aryl Rimosan
3. Papua Barat Daya: Gebby Dimara dan Yan Loi Oktavianus Sanadi
4. Papua Pegunungan: Lilly Indiani Suparman Wenda dan Mahardhika Benhill Wapai
5. Papua Tengah: Kefira Melinda Arsal dan Martinus Arnold Yogi
6. Papua Selatan: Esthi Stevanie Hamadi dan Juan Paulinus Damianus Faya
Selengkapnya Daftar 76 Anggota Paskibraka Nasional 2023 dari 38 Provinsi:
1. Aceh: Raihanah Az Zahra dan Al Fathir Rayan Pratama;
2. Sumatera Utara: Davina Anis Raisha dan Nabil Arya Barata Lubis;
3. Sumatera Barat: Afifah Rinra Putri dan Alfin Alfarisi;
4. Riau: Kezia Maruny Paramitha dan Kelvin Ramahenda;
5. Jambi: Auranisah Izati dan M. Gibran Haffiyan Faza;
6. Sumatera Selatan: Keyla Azzahrah Purnama dan Bintang Wirasatya RA;
7. Bengkulu: Mutia Azzahra dan Samsuar Alamsyah;
8. Lampung: Agita Nazara dan Frans Timothy Prawira Siallagan;
9. Kepulauan Bangka Belitung: Bunga Puspita Sari dan Febri Arwan Syah;
10. Kepulauan Riau: Adelia Sibarani dan Sanika Satyawada Fauzi Arthadira;
11. DKI Jakarta: Inolla Jovial Gwineth Jacob dan Muhammad Faqih Fhihi;
12. Jawa Barat: Cabbyan Davita Gunawan dan Raja Siam Al Ghiffary Panjiyoga;
13. Jawa Tengah: Yustisie Chelsea Awanda dan Fardhan Fathi Kamal;
14. Daerah Istimewa Yogyakarta: Nessya Ayudhia Alwanni dan Muhammad Rizky Karunia Putra;
15. Jawa Timur: Kirei Na Hana Ramadhani dan Wira Yudha;
16. Banten: Naila Aulita Alqubra Sinapoy dan Dzaki Abiyyu Ryanza;
17. Bali: Komang Andini Tria Amanda dan Made Guruh Anggara Putra;
18. Nusa Tenggara Barat: Putri Lintang Sari dan Muhammad Andhika Pratama;
19. Nusa Tenggara Timur: Gita Natin Ngura Habba Lagu dan Passya Fredrick Sihupala;
20. Kalimantan Barat: Theresia Novennia Decianty dan Sabda Sadewa Baadillah;
21. Kalimantan Tengah: Kachina Ozora dan Tarangga Mahatvavirya Andyeanta;
22. Kalimantan Selatan: Ela Noval Putri Ghafur dan Ahmad Faddilah Rahmadani Ilham;
23. Kalimantan Timur: Nur Fadia Aguspika dan Rangga Nuke Leonaardo;
24. Kalimantan Utara: Mellifriska dan Muhammad Rahmat;
25. Sulawesi Utara: Kezia Ziva Varzea Kamu dan Nathaniel Shawn Edgar Sondakh;
26. Sulawesi Tengah: Gracia Marselina dan Amal Fitrah Putra Kedua;
27. Sulawesi Selatan: Stevia Azalia Saranga dan Agusaryanto;
28. Sulawesi Tenggara: Nadira Syalvallah dan Wiradinata Setya Persada;
29. Gorontalo: Aqilah Najwa Toyib dan Diki Wahyudi Ahiri;
30. Sulawesi Barat: Zae Try Syfra dan Juan Christofer P. Sihombing;
31. Maluku: Hana Grace Nuruwe dan Achmad Rasya Alfarizki;
32. Maluku Utara: Muhtafia Asmar Badarab dan Deril Tonga;
33. Papua: Rose Athena Melanesia Nauw dan Millian Sampari Mandowen;
34. Papua Barat: Paskalia A. Kubiari dan Muhamad Moreno Aryl Rimosan;
35. Papua Barat Daya: Gebby Dimara dan Yan Loi Oktavianus Sanadi;
36. Papua Pegunungan: Lilly Indiani Suparman Wenda dan Mahardhika Benhill Wapai;
37. Papua Tengah: Kefira Melinda Arsal dan Martinus Arnold Yogi;
38. Papua Selatan: Esthi Stevanie Hamadi dan Juan Paulinus Damianus Faya.
Komentar
Posting Komentar