Dampak Polusi Udara, Beban BPJS Kesehatan Diprediksi Meningkat By BeritaSatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Dampak Polusi Udara, Beban BPJS Kesehatan Diprediksi Meningkat By BeritaSatu

Share This

 

Dampak Polusi Udara, Beban BPJS Kesehatan Diprediksi Meningkat

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
August 14, 2023
Ilustrasi penderita tuberkulosis.
Ilustrasi penderita tuberkulosis.

Budi mengatakan pada 2022 lalu, beban BPJS Kesehatan akibat enam penyakit gangguan pernapasan mencapai Rp 10 triliun. Enam penyakit tersebut, yakni infeksi paru, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), asma, kanker paru, tuberkolosis, dan penyakit paru kronis. Dengan meningkatnya kadar polusi udara akhir-akhir ini, angka tersebut diprediksi akan meningkat.

BACA JUGA

"Dari enam penyakit karena gangguan pernapasan, beban BPJS-nya Rp 10 triliun. Infeksi paru atau pneumonia, kemudian asma, itu sekitar Rp 8 triliun dari yang Rp 10 triliun," ungkap Budi dalam keterangan pers pembahasan peningkatan kualitas udara kawasan Jabodetabek, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Menkes dalam kesempatan sebelumnya juga mengungkapkan, lonjakan kasus penyakit gangguan pernapasan pada saat ini mencapai empat kali lipat dibandingkan saat pandemi Covid-19.

"Ada akibatnya dari polusi udara ini, hanya saja kita di kesehatan bergeraknya di sisi hilir, bukan di hulu. Kita menangani akibatnya, bukan menangani sebabnya. Jadi posisi saya mendorong agar sektor-sektor di hulu yaitu sektor energi, transportasi, sektor lingkungan hidup, supaya bisa mengurangi tekanan emisinya," kata menkes.

Menkes juga meminta masyarakat untuk rutin mengecek kualitas udara yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Apabila kualitas udara buruk, masyarakat diminta untuk menggunakan masker ketika berpergian.

Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejauh ini telah melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi polusi udara di wilayah Jakarta, mulai dari penataan di sektor industri hingga hujan buatan.

BACA JUGA

"Pemerintah DKI sudah melakukan percepatan-percepatan untuk untuk menurunkan polusi udara, antara lain bersama Kementerian Lingkungan Hidup melakukan penegakan hukum atau mengingatkan kembali industri yang melampaui batas emisi yang ditetapkan," kata Heru Budi di acara diskusi publik "Quick Response Penanganan Kualitas Udara di DKI Jakarta", Senin (28/8/2023).

Heru Budi menambahkan, Pemprov DKI juga telah 'membasahi' Jakarta dengan membuat hujan buatan, baik dengan teknik modifikasi cuaca (TMC) maupun melakukan penyemprotan secara manual dari mobil dan dari gedung tinggi. Upaya lainnya, kendaraan tinggi emisi juga akan dikurangi mobilitasnya di Jakarta, serta memperluas ruang terbuka hijau (RTH) dengan penanaman pohon di berbagai titik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages