Ditagih Utang, Kakek 72 Tahun di Bulungan Cekik dan Bakar Kakek 70 Tahun hingga Tewas By BeritaSatu - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Ditagih Utang, Kakek 72 Tahun di Bulungan Cekik dan Bakar Kakek 70 Tahun hingga Tewas By BeritaSatu

Share This
Responsive Ads Here

 

Ditagih Utang, Kakek 72 Tahun di Bulungan Cekik dan Bakar Kakek 70 Tahun hingga Tewas

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
July 31, 2023
HR, seorang kakek berusia 72 tahun lantaran mencekik dan membakar sahabatnya sendiri hingga tewas di Bulungan, Kalimantan Utara

Bulungan, Beritasatu.com - Seorang kakek berusia 72 tahun berinisial HR nekat membunuh sahabatnya sendiri yang juga seorang kakek berusia 70 tahun berinisial J secara kejam. Korban dibunuh dengan cara dicekik kemudian disiram bensin dan dibakar. Tak hanya menewaskan J, perbuatan HR juga mengakibatkan rumah korban juga ikut ludes terbakar.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Satreskrim Polresta Bulungan akhirnya menangkap dan menetapkan HR sebagai tersangka atas kasus tewasnya J yang jasadnya ditemukan terpanggang di balik puing-puing bangunan yang ludes terbakar.

Peristiwa kebakaran yang menghanguskan dua rumah itu terjadi di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (24/7/2023) dini hari lalu. Dalam peristiwa kebakaran itu, satu orang ditemukan tewas terpanggang.

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha pun menerangkan kronologi kejadian kakek bunuh kakek ini. Dikatakan, kasus pembunuhan ini bermula saat korban meminta tersangka HR untuk datang ke rumahnya. Namun, karena tak memiliki kendaraan, tersangka HR pun dijemput oleh korban untuk kemudian dibawa kembali ke rumah korban.

Saat berada di rumah korban, keduanya sempat terlibat adu mulut. Cekcok ini terjadi saat korban menagih utang kepada HR.

Emosi karena ditagih utang, HR mencekik korban hingga tak sadarkan diri. Tak hanya itu, HR kemudian menyiramkan jeriken berisi Pertalite.

Kemudian, HR menyalakan korek api dan membakar rumah serta korban yang tengah dalam kondisi tak sadarkan diri di dalam rumah.

"Pelaku melihat sekeliling rumah atau sekitar ruangan dan ditemukan ada jeriken berisi bensin kemudian dibuka dan ditendang sehingga bensin tersebut mengenai tubuh korban dan juga ruangan di dalam rumah. Kemudian dia membakar menggunakan korek yang ia bawa," papar Agus.

Tak hanya menewaskan J dan menghanguskan rumahnya, kebakaran yang diakibatkan HR merembet ke rumah lainnya. Dengan demikian, terdapat dua rumah yang hangus terbakar.

"Terjadi kebakaran dan merembet ke rumah yang satunya lagi sehingga ada dua unit rumah yang terbakar," terang Agus.

Menurutnya, kasus ini terungkap lantaran saat menyelidiki di TKP kebakaran, tim kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan. Petugas juga menemukan bekas korek api dan juga lelehan jeriken. Temuan ini mengarah pada kesimpulan kebakaran yang menewaskan seorang lansia itu bukan dipicu korsleting listrik ataupun peralatan dapur, melainkan sengaja dibakar.

"Kami temukan ada beberapa kejanggalan di TKP, yang mana dugaan sumber kebakaran bukan dari arus pendek dan juga bukan dari peralatan dapur. Kami juga menemukan ada barang bukti yang kami sampaikan tadi seperti bekas korek api dan juga lelehan jeriken. Kemudian kami juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan syukur alhamdulillah ada beberapa saksi yang sempat melihat pelaku di TKP sekitar waktu kejadian tersebut. Kami lakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya sebelum satu kali 24 jam," imbuhnya.

Kini, tersangka HR yang telah berusia 72 tahun harus menjalani sisa hidupnya di balik jeruji penjara. HR dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tags-light.87e6c4da
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages