Ditegur Kemenkes, RSCM Bentuk Satgas Anti-Perundungan Calon Dokter Spesialis - Beritasatu

 

Ditegur Kemenkes, RSCM Bentuk Satgas Anti-Perundungan Calon Dokter Spesialis

Jumat, 18 Agustus 2023 | 11:49 WIB
Penulis: Medikantyo Adhikresna | Editor: HE
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya (kiri) dan Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Murti Utami (kanan) dalam konferensi pers secara daring terkait kasus perundungan terhadap peserta didik program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di rumah sakit naungan Kemenkes, Kamis, 17 Agustus 2023.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya (kiri) dan Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Murti Utami (kanan) dalam konferensi pers secara daring terkait kasus perundungan terhadap peserta didik program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di rumah sakit naungan Kemenkes, Kamis, 17 Agustus 2023. (Beritasatu.com / Medikantyo Adhikresna)

Jakarta, Beritasatu.com - Pihak Rumah Sakit Dr Sucipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta merespons sanksi berupa teguran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait temuan aksi perundungan terhadap peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSCM. Pihak RSCM saat ini juga telah membentuk Satuan Tugas Anti-Perundungan untuk mencegah kasus serupa terulang. 

“Kami memandang sanksi peringatan yang kami terima ini sebagai bentuk pembinaan dari Kemenkes kepada kami, dan menjadi sebuah momentum peningkatan upaya pencegahan dan menghilangkan segala bentuk perundungan yang dapat terjadi di RSCM, melalui upaya sosialisasi dan edukasi pada berbagai pihak, deteksi dini kejadian, bahkan penindakan terhadap pelaku perundungan,” tulis pihak RSCM dalam keterangan tertulis resmi yang diterima Beritasatu.com, Jumat (18/8/2023).

BACA JUGA

Pihak RSCM mengatakan telah melakukan koordinasi dengan pemegang kepentingan lain dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan calon dokter spesialis di lingkungannya, yakni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Komunikasi dilakukan untuk membagun sistem pencegahan perundungan terhadap para peserta didik PPDS.

Advertisement

Langkah lainnya yang sudah dilakukan adalah melalui penetapan peraturan direktur utama tentang pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan seksual di RSCM sejak 24 Juli 2023. Peraturan itu terus disosialisasikan kepada berbagai pihak, sembari menyediakan kanal pengaduan dan membentuk Satuan Tugas Anti-Perundungan.

“Kami akan menyempurnakan sistem monitoring secara berkelanjutan terhadap seluruh pihak di internal dan eksternal RSCM, yang terkait dengan proses pendidikan. Untuk mencegah, memberikan peringatan, serta pembinaan sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing,” tulis pihak RSCM.

Diberitakan sebelumnya, Kemenkes telah memberi surat teguran kepada tiga rumah sakit pelaksana PPDS di bawah naungannya. Surat teguran tersebut dilayangkan menyusul adanya temuan kasus perundungan kepada peserta didik.

Ketiga rumah sakit yang mendapat surat teguran dari Kemenkes adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dan Rumah Sakit Adam Malik Medan.

BACA JUGA

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kemenkes, Azhar Jaya menyampaikan, pihak Kemenkes memberikan tenggat waktu selama tiga hari ke depan agar pihak rumah sakit dapat melakukan penyelesaian kasus dan menerapkan program pencegahan perundungan terhadap calon dokter spesialis.

“Sekali lagi, kami berharap agar semuanya bisa menindaklanjuti surat yang telah kami berikan dan kami akan pantau. Kami berharap hal itu (tindak lanjut kasus perundungan, Red) bisa dilakukan dengan baik,” kata Azhar dalam konferensi pers secara daring, Kamis (17/8/2023).

Azhar menegaskan, seluruh pemangku kepentingan pelaksana PPDS maupun pengelola rumah sakit selayaknya menjalankan rekomendasi penyelesaian kasus berdasarkan investigasi laporan dugaan perundungan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes. Apabila seluruh pihak terkait tidak melaksanakan teguran tersebut, Azhar menegaskan akan ada sanksi bagi setiap pemegang kepentingan dalam statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

BERITA TERKAIT

3 Pimpinan RS Disanksi Kemenkes Akibat Perundungan Calon Dokter Spesialis

3 Pimpinan RS Disanksi Kemenkes Akibat Perundungan Calon Dokter Spesialis

NASIONAL
Ini 3 RS yang Ditegur Kemenkes Akibat Perundungan Calon Dokter Spesialis

Ini 3 RS yang Ditegur Kemenkes Akibat Perundungan Calon Dokter Spesialis

NASIONAL
Terungkap Buku Panduan Bullying Calon Dokter Spesialis, Menkes: Tindak Tegas!

Terungkap Buku Panduan Bullying Calon Dokter Spesialis, Menkes: Tindak Tegas!

NASIONAL
Tegur Tiga RS, Menkes Tegas Berantas Perundungan Calon Dokter Spesialis

Tegur Tiga RS, Menkes Tegas Berantas Perundungan Calon Dokter Spesialis

NASIONAL
Menkes: Senior Sering Panggil Calon Dokter Spesialis dengan Nama Hewan

Menkes: Senior Sering Panggil Calon Dokter Spesialis dengan Nama Hewan

NASIONAL
Perundungan terhadap Calon Dokter Spesialis Wanita: Foto Saat Tidur hingga Pelecehan

Perundungan terhadap Calon Dokter Spesialis Wanita: Foto Saat Tidur hingga Pelecehan

NASIONAL

BERITA TERKINI

Konsolidasi Kepala Daerah PDIP di Jawa Tengah, Gibran: Yang Ingusan Enggak Diundang

Konsolidasi Kepala Daerah PDIP di Jawa Tengah, Gibran: Yang Ingusan Enggak Diundang

NASIONAL 14 menit yang lalu
Petinggi RSCM, RSHS, dan RS Adam Malik Bisa Dipecat jika Terlibat Bullying Calon Dokter Spesialis

Petinggi RSCM, RSHS, dan RS Adam Malik Bisa Dipecat jika Terlibat Bullying Calon Dokter Spesialis

NASIONAL 19 menit yang lalu
Ibnu Jamil Bangga Putranya Jadi Anggota Paskibra di Jakarta Selatan

Ibnu Jamil Bangga Putranya Jadi Anggota Paskibra di Jakarta Selatan

LIFESTYLE 22 menit yang lalu
BNPB Kerahkan 2 Helikopeter Bantu Padamkan Karhutla di Kalsel

BNPB Kerahkan 2 Helikopeter Bantu Padamkan Karhutla di Kalsel

NUSANTARA 40 menit yang lalu
14 Bulan Menikah, Britney Spears Digugat Cerai Suami

14 Bulan Menikah, Britney Spears Digugat Cerai Suami

LIFESTYLE 56 menit yang lalu
Pertamina Resmikan Program Pelestarian Lingkungan di Kawasan Bantar Gebang

Pertamina Resmikan Program Pelestarian Lingkungan di Kawasan Bantar Gebang

EKONOMI 1 jam yang lalu
Ditegur Kemenkes, RSCM Bentuk Satgas Anti-Perundungan Calon Dokter Spesialis

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya