Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Kemenkes Pilihan RSCM

    Ditegur Kemenkes, RSCM Bentuk Satgas Anti-Perundungan Calon Dokter Spesialis - Beritasatu

    7 min read

     

    Ditegur Kemenkes, RSCM Bentuk Satgas Anti-Perundungan Calon Dokter Spesialis

    Jumat, 18 Agustus 2023 | 11:49 WIB
    Penulis: Medikantyo Adhikresna | Editor: HE
    Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya (kiri) dan Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Murti Utami (kanan) dalam konferensi pers secara daring terkait kasus perundungan terhadap peserta didik program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di rumah sakit naungan Kemenkes, Kamis, 17 Agustus 2023.
    Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya (kiri) dan Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Murti Utami (kanan) dalam konferensi pers secara daring terkait kasus perundungan terhadap peserta didik program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di rumah sakit naungan Kemenkes, Kamis, 17 Agustus 2023. (Beritasatu.com / Medikantyo Adhikresna)

    Jakarta, Beritasatu.com - Pihak Rumah Sakit Dr Sucipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta merespons sanksi berupa teguran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait temuan aksi perundungan terhadap peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSCM. Pihak RSCM saat ini juga telah membentuk Satuan Tugas Anti-Perundungan untuk mencegah kasus serupa terulang. 

    “Kami memandang sanksi peringatan yang kami terima ini sebagai bentuk pembinaan dari Kemenkes kepada kami, dan menjadi sebuah momentum peningkatan upaya pencegahan dan menghilangkan segala bentuk perundungan yang dapat terjadi di RSCM, melalui upaya sosialisasi dan edukasi pada berbagai pihak, deteksi dini kejadian, bahkan penindakan terhadap pelaku perundungan,” tulis pihak RSCM dalam keterangan tertulis resmi yang diterima Beritasatu.com, Jumat (18/8/2023).

    BACA JUGA

    Pihak RSCM mengatakan telah melakukan koordinasi dengan pemegang kepentingan lain dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan calon dokter spesialis di lingkungannya, yakni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Komunikasi dilakukan untuk membagun sistem pencegahan perundungan terhadap para peserta didik PPDS.

    Advertisement

    Langkah lainnya yang sudah dilakukan adalah melalui penetapan peraturan direktur utama tentang pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan seksual di RSCM sejak 24 Juli 2023. Peraturan itu terus disosialisasikan kepada berbagai pihak, sembari menyediakan kanal pengaduan dan membentuk Satuan Tugas Anti-Perundungan.

    “Kami akan menyempurnakan sistem monitoring secara berkelanjutan terhadap seluruh pihak di internal dan eksternal RSCM, yang terkait dengan proses pendidikan. Untuk mencegah, memberikan peringatan, serta pembinaan sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing,” tulis pihak RSCM.

    Diberitakan sebelumnya, Kemenkes telah memberi surat teguran kepada tiga rumah sakit pelaksana PPDS di bawah naungannya. Surat teguran tersebut dilayangkan menyusul adanya temuan kasus perundungan kepada peserta didik.

    Ketiga rumah sakit yang mendapat surat teguran dari Kemenkes adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dan Rumah Sakit Adam Malik Medan.

    BACA JUGA

    Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kemenkes, Azhar Jaya menyampaikan, pihak Kemenkes memberikan tenggat waktu selama tiga hari ke depan agar pihak rumah sakit dapat melakukan penyelesaian kasus dan menerapkan program pencegahan perundungan terhadap calon dokter spesialis.

    “Sekali lagi, kami berharap agar semuanya bisa menindaklanjuti surat yang telah kami berikan dan kami akan pantau. Kami berharap hal itu (tindak lanjut kasus perundungan, Red) bisa dilakukan dengan baik,” kata Azhar dalam konferensi pers secara daring, Kamis (17/8/2023).

    Azhar menegaskan, seluruh pemangku kepentingan pelaksana PPDS maupun pengelola rumah sakit selayaknya menjalankan rekomendasi penyelesaian kasus berdasarkan investigasi laporan dugaan perundungan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes. Apabila seluruh pihak terkait tidak melaksanakan teguran tersebut, Azhar menegaskan akan ada sanksi bagi setiap pemegang kepentingan dalam statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

    BERITA TERKAIT

    3 Pimpinan RS Disanksi Kemenkes Akibat Perundungan Calon Dokter Spesialis

    3 Pimpinan RS Disanksi Kemenkes Akibat Perundungan Calon Dokter Spesialis

    NASIONAL
    Ini 3 RS yang Ditegur Kemenkes Akibat Perundungan Calon Dokter Spesialis

    Ini 3 RS yang Ditegur Kemenkes Akibat Perundungan Calon Dokter Spesialis

    NASIONAL
    Terungkap Buku Panduan Bullying Calon Dokter Spesialis, Menkes: Tindak Tegas!

    Terungkap Buku Panduan Bullying Calon Dokter Spesialis, Menkes: Tindak Tegas!

    NASIONAL
    Tegur Tiga RS, Menkes Tegas Berantas Perundungan Calon Dokter Spesialis

    Tegur Tiga RS, Menkes Tegas Berantas Perundungan Calon Dokter Spesialis

    NASIONAL
    Menkes: Senior Sering Panggil Calon Dokter Spesialis dengan Nama Hewan

    Menkes: Senior Sering Panggil Calon Dokter Spesialis dengan Nama Hewan

    NASIONAL
    Perundungan terhadap Calon Dokter Spesialis Wanita: Foto Saat Tidur hingga Pelecehan

    Perundungan terhadap Calon Dokter Spesialis Wanita: Foto Saat Tidur hingga Pelecehan

    NASIONAL

    BERITA TERKINI

    Konsolidasi Kepala Daerah PDIP di Jawa Tengah, Gibran: Yang Ingusan Enggak Diundang

    Konsolidasi Kepala Daerah PDIP di Jawa Tengah, Gibran: Yang Ingusan Enggak Diundang

    NASIONAL 14 menit yang lalu
    Petinggi RSCM, RSHS, dan RS Adam Malik Bisa Dipecat jika Terlibat Bullying Calon Dokter Spesialis

    Petinggi RSCM, RSHS, dan RS Adam Malik Bisa Dipecat jika Terlibat Bullying Calon Dokter Spesialis

    NASIONAL 19 menit yang lalu
    Ibnu Jamil Bangga Putranya Jadi Anggota Paskibra di Jakarta Selatan

    Ibnu Jamil Bangga Putranya Jadi Anggota Paskibra di Jakarta Selatan

    LIFESTYLE 22 menit yang lalu
    BNPB Kerahkan 2 Helikopeter Bantu Padamkan Karhutla di Kalsel

    BNPB Kerahkan 2 Helikopeter Bantu Padamkan Karhutla di Kalsel

    NUSANTARA 40 menit yang lalu
    14 Bulan Menikah, Britney Spears Digugat Cerai Suami

    14 Bulan Menikah, Britney Spears Digugat Cerai Suami

    LIFESTYLE 56 menit yang lalu
    Pertamina Resmikan Program Pelestarian Lingkungan di Kawasan Bantar Gebang

    Pertamina Resmikan Program Pelestarian Lingkungan di Kawasan Bantar Gebang

    EKONOMI 1 jam yang lalu
    Ditegur Kemenkes, RSCM Bentuk Satgas Anti-Perundungan Calon Dokter Spesialis
    Komentar
    Additional JS