Forum Mahasiswa Aceh Dunia Surati Presiden RI Terkait Pembunuhan Warga Aceh di Jakarta
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fasset-2.tstatic.net%2Faceh%2Ffoto%2Fbank%2Fimages%2FNajid-Akhtiar-soal-pembunuhan.jpg)
Formad sudah menyurati Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait pembunuhan Imam Masykur di Jakarta.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Forum Mahasiswa Aceh Dunia (Formad) menyurati Presiden RI, Joko Widodo terkait pembunuhan warga Bireuen, Aceh di Jakarta.
Formad sudah menyurati Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait pembunuhan Imam Masykur di Jakarta.
warga Aceh asal Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen tersebut dikabarkan meninggal setelah sebelumnya diculik dan disiksa oleh terduga oknum Paspampres sejak Sabtu (12/08/2023).
Ketua umum Formad, Najid Akhtiar dalam rilisnya dan surat yang telah dikirim meminta kepada Presiden untuk memberikan atensi serius terhadap kasus tersebut, juga meminta agar pihak-pihak yang terlibat untuk diproses secara hukum sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.
Selain itu Formad juga meminta agar pengusutan kasus tersebut dilakukan secara transparan sehingga publik terkhusus keluarga dan masyarakat Aceh tahu akan perkembangan proses hukum terkait kasus
berkenaan.
“Kami Forum Mahasiswa Aceh Dunia sebagai persatuan paguyuban-paguyuban mahasiswa Aceh di seluruh dunia mengutuk keras kejadian yang menimpa saudara kami Imam Masykur, yang terindikasi dilakukan oleh oknum
Paspampres,” ujarnya.
Disebutkan, saudara Imam merupakan bagian dari kami (pemuda). Di saat kami merasa aman dari kejahatan apapun di negara orang, bahkan negara konflik sekalipun, mengapa kejahatan ini menimpa kami di tanah sendiri, Negara Kesatuan Republik Indonesia; oleh abdi negara yang seharusnya mengayomi dan menjaga hak-hak kami.
Ini pengkhianatan yang besar terhadap kami, sebagai mahasiswa, sebagai warga negara, sebagai putra Aceh, sebagai bagian dari Indonesia.”
Surat yang sama katanya juga dilayangkan kepada Menkopolhukam RI Mahfud MD, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Yudo Margono.
Surat yang dirumuskan Formad mengharapkan agar para pelaku diadili seadil-adilnya, agar almarhum mendapatkan haknya yang telah hilang bersama nyawanya, juga agar kejadian ini tidak pernah terjadi lagi.
Najid Akhtiar menyebutkan bahwa kejadian penganiayaan sehingga meninggal ini telah menjadi sorotan dari berbagai pihak, namun kalau tidak diberikan perhatian serius, tidak menutup kemungkinan akan
menguap seperti tiada apa-apa seperti beberapa kasus yang pernah terjadi di Indonesia..
“Bapak Presiden, Menkopolhukam, Kapolri dan Bapak Panglima, surat kami layangkan sebagai bentuk percaya kami kepada negara dan bapak-bapak beserta jajaran di sana. Semoga kepercayaan kami tidak sia-sia.” tutupnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar