Imam Masykur dan Pelaku Sama-sama Orang Aceh, Mantan Komandan Paspampres Sebut Ada Kejanggalan - Tribunnews

 

Imam Masykur dan Pelaku Sama-sama Orang Aceh, Mantan Komandan Paspampres Sebut Ada Kejanggalan

By Eddy Fitriadi
aceh.tribunnews.com

SERAMBINEWS.COM - Kasus tewasnya Imam Masykur (25), pria Aceh yang dianiaya hingga tewas oleh oknum personel TNI dan paspampres membuat heboh Tanah Air.

Banyak pihak lintas profesi satu per satu mengecam tindakan yang tidak berperikemanusiaan itu dan menyampaikan komentar.

Satu di antaranya Mantan Komandan Paspampres periode 2001-2003, Letjen TNI (Mar) (Purn) Nono Sampono.

Sebagaimana diketahui, Imam Masykur disebut sempat diculik hingga dianiaya sebelum akhirnya tewas.

Lantas jasad Imam Masykur ditemukan di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Kini tiga pelaku yang merupakan anggota TNI itu telah diproses hukum.

Mereka adalah Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J.

Letjen TNI (Mar) (Purn) Nono Sampono pun mencium adanya kejanggalan atau keanehan.

Pasalnya, ketiga oknum TNI dan korban adalah sama-sama warga Aceh.

Menurut Nono, setidaknya mereka memiliki empati sesama perantau dari Tanah rencong.

"Pertanyaan besar adalah, korbannya dari Aceh, tiga pelaku dari Aceh, aneh kan. Harusnya dengan latar belakang kultural satu suku ada ikatan emosional," kata Nono di mengutip tayangan YouTube Kompas TV.

Terlebih, Nono yang juga pernah menjabat Gubernur Akademi Militer dan Danjen Akademi TNI, sangat memahami pendidikan yang dibekali kepada para calon anggota TNI sebelum bertugas, mengutip TribunJakarta.com.

Anggota TNI tidak hanya dididik secara fisik, tetapi juga secara karakter dan mental.

"Tentang pendidikan, pendidikan mereka mengalami pembekalan bukan hanya fisik tapi mengenai kepribadian, mental ideologi juga diberikan pelajaran," kata Nono.

Nono menegaskan, setiap anggota TNI diajarkan untuk pantang menyakiti hati rakyat apalagi fisiknya.

"Jadi dasar utama adalah sumpah prajurit, sapta marga dan delapan wajib TNI. Dalam delapan wajib TNI, wajib TNI itu menolong rakyat dalam kesulitan, tidak boleh menyakiti hati rakyat."

Eks Panglima TNI Andika Perkasa Tanggapi Kasus Paspampres Culik dan Bunuh Pria Aceh: Pasal Berlapis

Selain eks Komandan Paspampres, eks Panglima TNI, Jenderal (Purn) Andika Perkasa turut memberikan respons terkait kasus tiga anggota TNI yang salah satunya Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) menganiaya pemuda Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas.

Andika Perkasa menyoroti kejahatan pelaku yang merupakan oknum TNI itu merupakan tindak pidana berlapis.

Andika pun berharap pelaku dapat dihukum berat.

"Yang jelas itu merupakan tindak pidana, macam-macam ada penculikannya, ada tindakan penggunaan kekerasan yang mengakibatkan mati."

"Pasal berlapis, yang jelas harus diproses secara hukum, harus itu," kata Andika, mengutip tayangan YouTube Merdeka.

Saat ditanya oleh awak media, apa yang akan dilakukan Andika apabila kejadian itu terjadi saat dirinya masih menjabat sebagai Panglima TNI, begini jawabannya.

Dirinya tertawa dan mengatakan kasus tersebut biarlah ditangani pejabat TNI saat ini.

"Itu kan hipotetis, biarlah pejabat sekarang yang nanti berkomentar," jelasnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJakarta.com)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya