Jaksa KPK Punya Bukti Lukas Enembe Main Judi Pakai Uang Suap - inews

 

Jaksa KPK Punya Bukti Lukas Enembe Main Judi Pakai Uang Suap

inews.id
August 9, 2023
Terdakwa Lukas Enembe
Terdakwa Lukas Enembe

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto memastikan pihaknya memiliki bukti Lukas Enembe bermain judi di Singapura dan Filipina. Judi menggunakan uang hasil suap proyek pengadaan barang dan jasa.

Hal itu ditegaskan Wawan dalam sidang terdakwa Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

"Kami punya bukti bahwa uang-uang dipakai judi ada hubungannya dengan proyek," kata Jaksa Wawan.

"Uang suap itu kemudian dijadikan modal untuk berjudi di singapura," imbuhnya.

Wawan menguraikan, ada bukti transfer dari rekening penampung uang dugaan suap dan gratifikasi atas nama Agus Parlidungan yang digunakan untuk kegiatan judi Lukas Enembe di Singapura dan Manila. Menurut Wawan, ada perputaran uang suap dan gratifikasi Lukas yang mengalir untuk judi.

"Kami punya buktinya ini, bukti transfer uang, melalui rekening penampung atas nama Agus Parlindungan Tambunan. nah rekening inilah yang digunakan Dommy Yamamoto menampung duit-duit yang kemudian digunakan untuk berjudi di Siingapura dan Filipina," katanya.

Sebelumnya, fakta sidang mengungkap ada aliran uang berjumlah puluhan miliar rupiah untuk Lukas Enembe bermain judi di Singapura dan Manila, Filipina. Aliran uang tersebut terungkap dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Dommy Yamamoto yang dibacakan tim jaksa KPK hari ini.

Editor : Reza Fajri

Follow Berita iNews di Google News

"Keterangan saudara di BAP nomor 44, di sini saudara menyebutkan bahwa rincian terkait jumlah uang yang berasal dari Lukas Enembe dengan total Rp22,5 miliar yang saya tukarkan menjadi valas valuta asing SGD," ujar Wawan Yunarwanto saat membacakan BAP Dommy.

Dari BAP tersebut terungkap bahwa Lukas kerap menukarkan uang rupiah menjadi dolar Singapura lewat Dommy. Dommy menerima aliran uang dari rekening Agus Parlindungan. Kemudian, sebagian uang itu dialokasikan untuk Lukas bermain judi.

Lukas mengakui pernah bermain judi di Singapura dan Manila. Namun, dia menekankan kedatangannya ke Singapura lebih banyak untuk berobat daripada bermain judi.

"Ya Pak Ketua Hakim yang saya hormati, dan anggota. Kalau di Singapura saya lebih banyak berobat, di Singapura saya lebih banyak berobat. Saya lebih banyak berobat daripada judi," ucap Lukas kepada majelis hakim.

Editor : Reza Fajri

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

Komentar