Kasus Jual Beli Senpi Ilegal, Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka By BeritaSatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kasus Jual Beli Senpi Ilegal, Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka By BeritaSatu

Share This

 

Kasus Jual Beli Senpi Ilegal, Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
August 18, 2023
Anggota polisi dari Polda Metro Jaya memeriksa senjata api
Anggota polisi dari Polda Metro Jaya memeriksa senjata api

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya melakukan pengembangan kasus jual beli senjata api (senpi ilegal) yang menyeret Bripka Reinaldy Prakoso. Sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, keempat tersangka tersebut ditangkap di Ngawi, Garut, dan Sumedang.

"TKP Garut (atas nama) ANR, yang mempunyai peran pernah melakukan transaksi senpi ilegal yang dipesan oleh R. TKP Sumedang TRR yang mempunyai peran, membuat, merakit, senjata api ilegal, dan TKP Ngawi LMP, menjual senpi kepada W dan W, membeli 1 pucuk Airgun jenis Beretta ilegal dan pernah dititipkan 1 kotak peluru tajam 9 mm sekitar kurun waktu tahun 2018-2020," ujarnya dalam keterangannya Minggu (20/8/2023).

Trunoyudo menyebut, pihaknya telah menyita belasan senpi ilegal yang telah dimodifikasi. "Polda Metro Jaya dalam setiap pengembangan penyelidikan tetap berkolaborasi dengan Densus 88," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Puspom TNI Angkatan Darat mengungkap kasus peredaran jaringan senjata api ilegal.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan ada 4 klaster terkait kasus tersebut, yakni jaringan teror, modifikator, pabrik modifikator dan pihak penerima.

Hengki menuturkan, pabrik tersebut menjadi pemasok senjata ke DE (28), seorang karyawan PT KAI yang ditangkap di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Bekasi atas dugaan terorisme.

"Ini adalah penyuplai termasuk ke teroris ini (DE)," kata Hengki.

Sebanyak 38 pucuk senjata api laras pendek dan laras panjang disita polisi. Selain itu, kata Hengki, polisi juga turut mengamankan 18 senjata api modifikasi. Senjata tersebut dijual via e-commerce.

"(Pelaku) menggunakan kartu palsu seolah-olah itu adalah asli, bahkan melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer padahal itu bukan militer," ungkapnya.

Hengki menyebut akan terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu pelaku lain.

"Kami tidak sebut nama tersangka dan lain sebagainya karena operasi kami belum selesai, masih banyak senjata yang belum kami sita," jelas dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages