Pilihan

Keluarkan Kebijakan WFH untuk ASN, Menpan RB Tunggu Kajian Polusi Udara By BeritaSatu

 

Keluarkan Kebijakan WFH untuk ASN, Menpan RB Tunggu Kajian Polusi Udara

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
August 14, 2023
Ilustrasi aparatur sipil negara.
Ilustrasi aparatur sipil negara.

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas masih menunggu kajian dan arahan dari Presiden Jokowi untuk mengeluarkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), guna mengurangi polusi udara.

Azwar menyampaikan, kebijakan WFH bagi ASN yang berlaku saat ini hanya dikeluarkan dalam rangka penyelenggaraan KTT ASEAN di Jakarta, bukan dalam rangka perbaikan kualitas udara.

BACA JUGA

"Sampai hari ini kita keluarkan surat edaran sesuai dengan arahan Bapak Presiden di Ratas sebelumnya adalah terkait dengan KTT ASEAN," ungkap Azwar Anas ketika ditemui seusai rapat terbatas pembahasan peningkatan kualitas udara kawasan Jabodetabek di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin(28/8/2023).

Azwar menambahkan, kebijakan WFH bagi ASN perlu dikaji secara mendalam, sebab bisa saja ASN diminta bekerja dari rumah untuk mengurangi polusi udara, tetapi malah menggunakan kendaraan bermotor untuk keperluan di luar pekerjaan.

"Perlu dikaji lebih mendalam apakah ini memang efektif untuk mengurangi polusi udara. Jangan sampai WFH, mobilnya malah muter-muter, yang mestinya enggak jemput orang pakai mobil malah jemput pakai mobil dan sebagainya," ujarnya.

Di sisi lain, Azwar juga menegaskan bahwa 24% dari polusi udara disebabkan oleh buangan limbah pabrik.

"WFH atau hybrid working yang sekarang ini terkait dengan KTT ASEAN karena memang untuk menurunkan kemacetan. Jadi berbeda antara menurunkan kemacetan dengan polusi udara," jelas Azwar.

Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi polusi udara di wilayah Jakarta, mulai dari penataan di sektor industri hingga hujan buatan.

BACA JUGA

"Pemerintah DKI sudah melakukan percepatan-percepatan untuk untuk menurunkan polusi udara, antara lain bersama Kementerian Lingkungan Hidup melakukan penegakan hukum atau mengingatkan kembali industri yang melampaui batas emisi yang ditetapkan," kata Heru Budi di acara diskusi publik "Quick Response Penanganan Kualitas Udara di DKI Jakarta", Senin (28/8/2023).

Heru menambahkan, Pemprov DKI juga telah 'membasahi' Jakarta dengan membuat hujan buatan, baik dengan teknik modifikasi cuaca (TMC) maupun melakukan penyemprotan secara manual dari mobil dan dari gedung tinggi.

Upaya lainnya, kendaraan tinggi emisi juga akan dikurangi mobilitasnya di Jakarta, serta memperluas ruang terbuka hijau (RTH) dengan penanaman pohon di berbagai titik.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek