Kepala BPN Jatim Diperiksa Soal Sengketa Gedung Wismilak
SURABAYA, iNews.id - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur (Jatim) Jonahar diperiksa Reskrimsus Polda Jatim, Jumat (18/8/2023). Hal ini berkaitan sengketa gedung Wismilak Surabaya.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman menjelaskan pemeriksaan dilakukan terkait adanya penerbitan akta otentik HGB gedung yang berada di Kalan Raya Darmo Surabaya. Selain itu, penyidik juga memanggil Kepala Kantor BPN Surabaya I Kartono Agustianto untuk dimintai keterangannya.
"Kepala BPN Kanwil Jatim dan Kepala BPN Surabaya I hari ini diperiksa terkait dugaan HGB palsu Gedung Wismilak," kata Farman, Jumat (18/8/2023).
Seperti apa materi pemeriksaan, Farman tidak menjelaskannya secara rimci. namun yang pasti seputar dokumen HGB Graha Wismilak.
Bukan hanya BPN, penyidik juga akan memeriksa semua pihak terlibat. Salah satunya Direktur Utama PT Gelora Djaya sebagai pembeli lahan dan bangunan objek tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya Ditreskrimsus Polda Jawa Timur telah mengantongi tiga calon tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan hak guna bangunan (HGB) Gedung Wismilak Surabaya. Namun, dari tiga tersangka tersebut, satu di antaranya telah meninggal dunia.
Dugaan adanya pemalsuan akte otentik atas HGB Graha Wismilahk diketahui setelah penyidik melakukan pendalaman dan menemukan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan pemalsuan akta otentik dan korupsi pada bangunan bersejarah tersebut.
Editor : Nani Suherni
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Pemkot Bandung Isyaratkan Buka Ruang Komunikasi soal Polemik Kebun Binatang
Isu Alih Fungsi Lahan Mencuat dalam Penertiban Aset Bonbin, Ini Kata Pemkot Bandung
Soal Pengamanan Aset, Pemkot Bandung Layangkan Surat Teguran Terakhir ke Pengelola Kebun Binatang
Sengketa Lahan Rumah Sakit, Pedemo dan Kontraktor Adu Mulut
Pemkot Bandung Layangkan Surat Teguran, Minta Kebun Binatang Segera Dikosongkan
Komentar
Posting Komentar