Kisah Bupati Madiun Raden Ronggo, Diburu 1.000 Pasukan Keraton Yogyakarta untuk Dibunuh - inews

 

Kisah Bupati Madiun Raden Ronggo, Diburu 1.000 Pasukan Keraton Yogyakarta untuk Dibunuh

jatim.inews.id
August 3, 2023
Bupati Madiun, Raden Ronggo III.
Bupati Madiun, Raden Ronggo III.

SURABAYA, iNews.id - Perjuangan Raden Ronggo dalam melawan penjajah Belanda bukanlah hal yang mudah. Pasalnya Bupati Wedana Mancanagera Timur Kesultanan Yogyakarta ini harus diburu oleh Sultan Hamengkubuwono II sendiri usai kabur dari Yogyakarta untuk berperang melawan Belanda.

Padahal saat itu Raden Ronggo sudah bertekad untuk melawan kesewenang-wenangan Belanda ke rakyatnya. Maka ia putuskan kabur dari Yogyakarta menuju Maospati. Perlawanan Raden Ronggo ini kerap disebut mengandung semangat Ratu Adil yang menjadi salah satu ciri awal gerakan perlawanan di nusantara.

Dia dibantu wakilnya, seorang keturunan Bali, Mas Tumenggung Sumonegoro, Bupati Padhangan yang kini masuk wilayah Bojonegoro. Suatu ketika, cucu panglima Sultan Pertama, Mas Tumenggung Malangnegoro, mengaku mendapatkan bisikan gaib bahwa Ronggo harus berkuasa sebagai Sunan Ingalogo di Keraton Kutha Pethik, "kerajaan" Ketonggo.

Dikisahkan dari "Banteng Terakhir Kesultanan Yogyakarta: Riwayat Raden Ronggo Prawirodirjo III dari Madiun, sekitar 1779-1810", Sultan Hamengkubuwono II mengumpulkan pasukan ekspedisi yang terdiri atas 1.000 prajurit yang dipimpin oleh mantan punakawannya, Raden Tumenggung Purwodipuro (sekitar 1770-1826), yang kelak dipecat akibat ketidakbecusan dan korupsi.

Sultan Hamengkubuwono II juga mengirimkan perintah kepada semua bupati di wilayah timur Yogyakarta, untuk bekerja sama memburu Raden Ronggo, yang juga merangkap sebagai Bupati Madiun pada 21 November 1810. Sultan mengeluarkan maklumat khusus kerajaan berisi penetapan hukuman mati bagi Raden Ronggo, jika dia menolak kembali ke Yogyakarta.

Editor : Ihya Ulumuddin

Follow Berita iNewsJatim di Google News

Sultan juga memberikan perintah kepada Pangeran Dipokusumo untuk memperkuat pasukan Purwodipuro dan pasukan ekspedisi Yogyakarta pada 27 November 1810. Jika Raden Ronggo tertangkap, dia harus dibunuh. Sultan Hamengkubuwono II tidak mau menanggung malu jika sang bupati wedana dibawa kembali ke Yogyakarta dalam keadaan hidup.

Namun, sang sultan mengingat janji ayahnya kepada kakek Raden Ronggo III sekaligus panglima tentara Perang Giyanti (1746-55), yaitu Kiai Ronggo Prawirosentiko (pasca-1758, Raden Ronggo Prawirodirjo I).

Janji itu bahwa Sultan Hamengkubuwono I tidak akan menyakiti atau menumpahkan darah keturunannya. Jika keturunan Raden Ronggo I melakukan pelanggaran, Sultan Pertama diharap senantiasa sudi mengampuni.

Selanjutnya, Purwodipuro yang korup," memimpin pasukan ekspedisi Yogyakarta untuk memburu Raden Ronggo III. Pasukan ini didampingi oleh seorang bintara Indo-Jerman kelahiran Batavia bernama Sersan Lucas Leberveld (1757-sekitar 1815) dan seorang letnan kelahiran Belanda, Thomas Paulus (1773-sekitar 1825).

Editor : Ihya Ulumuddin

Follow Berita iNewsJatim di Google News

Baca Juga

Komentar