Kompolnas Sesalkan Polisi Terlibat Bisnis Senpi Ilegal
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan keterlibatan tiga anggota Polri dalam kasus jual beli senjata api atau senpi ilegal. Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto mengatakan setiap anggota Polri seharusnya mengetahui aturan kepemilikan dan penggunaan senpi. Polisi, katanya seharusnya menangkap dan membongkar sindikat senpi ilegal, bukan justru ikut terlibat.
"Justru harusnya menangkap sindikat penjual senjata ilegal tetapi kenapa harus justru ini ikut serta ini yang kami sesalkan," kata Benny Mamoto kepada Beritasatu.com di Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta, Sabtu (19/8/2023).
Benny menilai tiga anggota Polri itu terlibat bisnis senpi ilegal untuk mencari keuntungan pribadi dan hobi mengoleksi senpi. Dikatakan, tren airsoft gun sebagai bagian dari hobi dan cabang olahraga perlu mendapatkan perhatian serius. Saat ini banyak cara yang dilakukan pihak tertentu untuk menyiasati kepemilikan senpi ilegal.
"Sudah banyak dimodifikasi oleh mereka-mereka yang punya keahlian. Bahkan ini bisa belajar dari internet. Ada yang diganti larasnya, ada yang diganti bagian dalamnya dan sebagainya. Sehingga bisa menggunakan amunisi, yang tadinya kosong tanpa amunisi, ini bisa diisi," ungkap Benny.
Menurut Benny, fenonema modifikasi airsoft gun menjadi senpi merupakan masalah yang serius. Benny meminta Polri dan institusi olahraga airsoft gun untuk mengawasi secara ketat penggunaan airsoft gun. Selain itu, Benny juga meminta toko online atau e-commerce perlu mengetatkan penjualan barang di situs mereka.
"Pengawasannya menjadi penting, terutama bagaimana prosedur impornya, penjualannya di e-commerce," jelas Benny.
Benny mengatakan, jual beli secara daring memutus jaringan penjual dan pembeli. Hal ini karena penjual dan pembeli tidak bertransaksi secara tatap muka.
"Pembelinya tidak dikenal, si penjualnya pun tidak dikenal oleh pembeli. Sehingga ini rentan untuk nanti disalahgunakan. Ketika nanti ditangkap dia mengatakan saya beli di e-commerce. Sehingga putus mata rantai itu," tuturnya.
Dalam kasus ini, Benny meminta Polri melakukan patroli siber secara intensif untuk mendeteksi penjualan senpi ilegal. Kompolnas juga mendukung langkah Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang membentuk satgas untuk mengusut kasus bisnis senpi ilegal yang melibatkan salah satu anggotanya tersebut.
"Tentunya langkah yang tepat ini menjelang tahapan pemilu sangat sensitif dan sangat berbahaya ketika masyarakat memiliki senjata ilegal. Tidak hanya di Polda Metro Jaya, tetapi di seluruh jajaran polda kami mendorong melakukan hal yang sama," katanya.
Komentar
Posting Komentar