Lukas Enembe Diduga Sewa Layanan Eksklusif Pesawat Jet Pribadi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe menyewa layanan eksklusif pesawat jet pribadi. KPK sedang mendalami sumber uang hingga peruntukkan jet pribadi tersebut.
Hal itu dikonfirmasi KPK lewat seorang saksi yakni dari Freelance Aviasi Global Auto Traders, Megawati Suganda Putri.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya booking layanan eksklusif private jet oleh tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (31/8/2023).
Sementara itu terdapat satu saksi yang tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus Lukas Enembe. Saksi tersebut yakni Komisaris PT Cycloop Rizqiana, Revy Dian Permata Sari.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
"Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," ujar Ali.
KPK kembali menetapkan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe sebagai tersangka. Lukas ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Lukas ditetapkan menjadi tersangka TPPU setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Bukti tersebut didapat dari hasil pengembangan penyidikan kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait berbagai proyek di Papua.
Komentar
Posting Komentar