Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Mahkamah Agung Pilihan

    MA Tegaskan Tak Ada Intervensi Politik dalam Putusan Kasasi Sambo Cs - CNN Indonesia

    14 min read

     

    MA Tegaskan Tak Ada Intervensi Politik dalam Putusan Kasasi Sambo Cs

    Selasa, 08 Agu 2023 19:34 WIB
    MA membantah terdapat intervensi politik dalam putusan kasasi yang dijatuhkan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Cs.
    Ferdy Sambo divonis penjara seumur hidup dalam tingkat kasasi di kasus pembunuhan Brigadir J (CNN Indonesia /Andry Novelino)
    Jakarta, CNN Indonesia --

    Mahkamah Agung (MA) membantah terdapat intervensi politik dalam putusan kasasi yang dijatuhkan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi.

    Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menegaskan bahwa putusan kasasi yang diambil MA ini terbebas dari segala macam jenis intervensi.

    "Jadi tidak mungkin ada intervensi mereka memutuskan itu," kata Sobandi saat ditemui wartawan di Gedung MA, Jakarta, Selasa (8/8).

    Sobandi mengatakan putusan diambil oleh para hakim MA tanpa desakan pihak manapun.

    "Itu sudah pasti, hakim itu dijamin kemerdekaannya, kemandiriannya," tegas Sobandi.

    Diketahui, dalam putusan ini MA melakukan sejumlah perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs.

    Sambo kini divonis hukuman penjara seumur hidup yang sebelumnya divonis hukuman mati. Sementara itu, sang istri Putri Candrawathi kini divonis 10 tahun penjara, sebelumnya divonis 20 tahun penjara.

    Asisten rumah tangga Kuat Ma'ruf divonis 10 tahun penjara yang sebelumnya divonis 15 tahun penjara. Tak hanya itu, MA juga meringankan vonis Ricky Rizal menjadi 8 tahun penjara. Ricky sebelumnya divonis 13 tahun penjara.

    (mab/isn)


    TOPIK TERKAIT
    BACA JUGA
    Respons SAM Usai Dinyatakan Korupsi oleh MA di Kasus Jiwasraya

    Respons SAM Usai Dinyatakan Korupsi oleh MA di Kasus Jiwasraya

    Menangkan Konsumen, MA Titahkan Meikarta Bayar Rp415 Juta ke Pembeli

    Menangkan Konsumen, MA Titahkan Meikarta Bayar Rp415 Juta ke Pembeli

    Media Asing Soroti Vonis Mati Ferdy Sambo atas Pembunuhan Brigadir J

    Media Asing Soroti Vonis Mati Ferdy Sambo atas Pembunuhan Brigadir J

    Ferdy Sambo Divonis Mati, AS Pernah Eksekusi Perwira Polisi

    Ferdy Sambo Divonis Mati, AS Pernah Eksekusi Perwira Polisi

    Mengintip Gaji 'Wakil Tuhan' di Tengah Dugaan Korupsi 5 Hakim MA

    Mengintip Gaji 'Wakil Tuhan' di Tengah Dugaan Korupsi 5 Hakim MA

    Berita Daerah TerbaruLIHAT SEMUA
    Mayor Dedi Tak Sendirian Diperiksa Puspom TNI AD soal ke Kantor Polisi

    Mayor Dedi Tak Sendirian Diperiksa Puspom TNI AD soal ke Kantor Polisi

    Nasional  • 4 jam yang lalu
    244 Hektare Tahura R Soerjo di Jatim Diduga Dibakar Pemburu Satwa Liar

    244 Hektare Tahura R Soerjo di Jatim Diduga Dibakar Pemburu Satwa Liar

    Nasional  • 4 jam yang lalu
    Konglomerat Medan Terpidana Korupsi Mujianto Ditangkap

    Konglomerat Medan Terpidana Korupsi Mujianto Ditangkap

    Nasional  • 5 jam yang lalu
    4 Peretas Ponsel Kapolda Jateng Ditangkap, Pelaku Utama Tak Tamat SD

    4 Peretas Ponsel Kapolda Jateng Ditangkap, Pelaku Utama Tak Tamat SD

    Nasional  • 5 jam yang lalu
    Turis Bali Diperkosa Driver Ojol di Jimbaran, Polisi Buru Pelaku

    Turis Bali Diperkosa Driver Ojol di Jimbaran, Polisi Buru Pelaku

    Nasional  • 6 jam yang lalu
    Komentar
    Additional JS