Mahfud MD Tegaskan Presiden Jokowi Tak Akan Laporkan Rocky Gerung ke Polisi - inews

 

Mahfud MD Tegaskan Presiden Jokowi Tak Akan Laporkan Rocky Gerung ke Polisi

jatim.inews.id
August 8, 2023

SURABAYA, iNews.id - Presiden Jokowi bersikap pasif atas dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan akademisi Rocky Gerung. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak akan melaporkan Rocky Gerung ke polisi sebagaimana dilakukan para pendukungnya.

Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD seusai membuka acara Forum Diskusi Sentra Gakkumdu dengan tema ‘Wujudkan Pemilu Bersih’ di Surabaya, Selasa (8/8/2023). "Biar berproses. Jadi, tidak akan ada pengaduan dari Pak Jokowi. Tapi kan laporannya banyak. Tidak hanya delik aduan, ada laporan yang lain," katanya. Terkait aduan dan laporan terhadap Rocky Gerung tersebut, Mahfud tidak mengetahui persis laporan mana yang ditindaklanjuti. "Saya enggak tahu mana yang diproses. Semoga bisa berjalan baik," ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin

Follow Berita iNewsJatim di Google News

Menko Polhukam Mahfud MD bersama Gubernur Khofifah di Surabaya.
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Gubernur Khofifah di Surabaya.

Diketahui, Bareskrim Polri menarik seluruh Laporan Polisi (LP) dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung. Rocky dilaporkan ke polisi karena pernyataannya yang dianggap ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi. "Semua LP ditarik ke Mabes karena objek perkara dan terlapor semua sama. Dalam proses," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (7/8/2023). Djuhandhani mengungkapkan, total ada 20 laporan polisi terhadap Rocky Gerung di tingkat Bareskrim maupun Polda jajaran. Rinciannya, Bareskrim ada 2 LP, Polda Metro Jaya 3 LP, Polda Sumut 3 LP, Polda Kaltim 7 LP, Polda Kalteng 3 LP, Polda DIY 2 LP.

Editor : Ihya Ulumuddin

Follow Berita iNewsJatim di Google News

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya