Polda Metro Jaya Bantah Anggotanya Terlibat Jaringan Teroris di Bekasi

Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membantah anggotanya, Bripka Reinaldy Prakoso terlibat jaringan terorisme. Hengki menyatakan, Bripka Reinaldy dan dua polisi lainnya yang ditangkap bukan lantaran terlibat jaringan terorisme.
"Terkait anggota Polri (yang ditangkap), anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror," ujarnya dalam konferensi pers Jumat (18/8/2023).
Hengki menjelaskan, Reinaldy ditangkap lantaran kasus penjualan senjata api (senpi) ilegal. Selain Bripka Reinaldy, ada dua anggota polisi lain, yakni anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, Bripka Syarif Mukhsin dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Iptu Muhamad Yudi Saputra.
"Informasi ini perlu kami luruskan. Operasi kami tetap lanjut, masih banyak senjata belum kami sita. Kami koordinasi dengan Densus dan Pom TNI," jelas Hengki.
Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya dan dua polisi lainnya ditangkap lantaran diduga terlibat jaringan teroris di Bekasi. Penangkapan ketiga polisi itu berkaitan dengan DE (28), seorang karyawan PT KAI yang ditangkap di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Bekasi atas dugaan terorisme.
BERITA TERKAIT

Tiga Polisi Ditangkap karena Terlibat Jaringan Teroris di Bekasi

2.450 Personel Gabungan Amankan Sidang Tahunan MPR, Tak Ada Pengalihan Lalin

Bidik Tersangka Kasus Jombingo, Polda Metro Jaya Periksa 17 Saksi

Oklin Fia Dipolisikan Terkait Konten Jilat Es Krim

Laporan Dugaan Penghinaan Marga Laoly, Polisi: Rocky Gerung Belum Berstatus Terlapor

Polda Metro Jaya: Penjual Data Nasabah Bank Terinspirasi Bjorka
BERITA TERKINI

BI: Rupiah Jadi Uang Terbaik di Dunia

Buntut Konten Lawan Arus di Tebet, Polda Metro Jaya Pasang Kamera Tilang Elektronik

Tahanan Kasus Perkosaan Bakar Ruang Tahanan Polsek Gantarang

Cara Menyelamatkan Diri dari Kebakaran di Dalam Gedung

Danone Indonesia Berkolaborasi dengan Citilink dalam Jelajah Gizi 2023

Tidak ada komentar:
Posting Komentar