Polda Papua: Bukan Rumah Wabup Puncak yang Terbakar
Jayapura, Beritasatu.com – Polda Papua klarifikasi informasi yang beredar di masyarakat, soal terjadinya kebakaran rumah wabup atau wakil bupati Kabupaten Puncak. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo mengatakan, kasus kebakaran memang benar terjadi dua rumah dinas di Kabupaten Puncak pada Rabu 23 Agustua 2023, tetapi bukan rumah wakil bupati.
"Jadi yang terbakar itu rumahnya kepala Distrik Illaga, dan satu rumah milik ASN di Puncak. Saya meluruskan berita sebelumnya yang mengatakan, rumah wakil Bupati yang terbakar. Kejadiannya itu hari Rabu, bukan Jumat pagi," ungkap Kombes Benny, Jumat (25/8/2023).
Kombes Benny mengaku, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada hari Jumat ini.
BACA JUGA
“Terkait penyebab kebakaran tersebut belum bisa kita pastikan apakah murni dibakar atau karena penyebab lain. Hasil olah TKP belum dilaporkan kepada saya," jelasnya.
Kombes Benny juga menjelaskan, tidak ada korban luka atau korban jiwa akibat peristiwa kebakaran tersebut. “Hingga kini laporan yang kami terima tidak ada korban luka atau korban jiwa. Kerugian material, soal jumlahnya belum bisa dipastikan," ujarnya.
Komentar
Posting Komentar