Polda Sumbar Ungkap Alasan Pemulangan Masyakarat Air Bangis
Minggu, 6 Agustus 2023 11:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengatakan pemulangan masyarakat Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, yang menggelar aksi sejak 31 Juli hingga 4 Agustus karena tidak ada surat pemberitahuan unjuk rasa. Hal itu disampaikannya saat meninjau pemulangan masyarakat Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat pada Sabtu 5 Agustus 2023.
"Mereka turun di jalan tidak ada surat pemberitahuan, sebagaimana Undang-undang No. 9 tahun 1998 tentang prosedur menyatakan pendapat dimuka umum. Kami masih persuasif," katanya.
Sebab, ujar Suharyono, dalam UU No. 9 tahun 1999 disebutkan bahwa barangsiapa yang tidak mendengarkan imbauan penegak hukum dapat dipidana. "Kami masih persuasif dengan cara memulangkan dan mengimbau mereka. Namun yang terjadi mereka tidur Masjid Raya yang fungsinya sebagai tempat ibadah dan suci," katanya.
"Kami juga melihat indikasi pelanggaran dari pengunjuk rasa yaitu membawa anak-anak dan perempuan dalam massa aksi. Kami juga merasa apa yang dituntut oleh massa aksi juga tidak sepenuhnya bisa dipenuhi, karena ada beberapa pelanggaran" katanya.
Suharyono mengatakan pemulangan masyarakat Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, tersebut dikawal oleh pihak kepolisian. "Kami pulangkan dan kami kawal masyarakat tersebut sampai ke rumahnya masing-masing," katanya.
Sementara itu, Karo Ops Polda Sumbar Kombes Pol Djadjuli mengatakan, ada beberapa masyarakat yang ditangkap. "Kami mengamankan orang yang terindikasi mengajak masyarakat yang lain untuk bertahan. Mereka kami amankan di Polda Sumatera Barat, " katanya.
"Kami melihat unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Air Bangis, juga sudah mengganggu aktivitas lalu lintas," katanya.
Dia melanjutkan, Polda Sumbar dalam proses pengamanan ini menurunkan personil dari Samapta, Brimod dan Polresta Padang. "Personel ini hanya mengimbau mereka untuk pulang ke kampung halaman," katanya.
Sebelumnya, lebih dari seribu warga Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, menggeruduk Kantor Gubernur Sumatera Barat untuk hari kedua, Selasa 1 Agustus 2023. Massa menuntut Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menghentikan intimidasi terhadap masyarakat Air Bangis yang tinggal di kawasan hutan, termasuk meminta kepolisian setempat membebaskan dua rekan mereka yang ditahan.
Suharyono mengatakan pemulangan masyarakat Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, tersebut dikawal oleh pihak kepolisian.
Kapolda Sumbar Klaim Anggotanya Tak Pijak Tempat Ibadah di Masjid Raya
3 jam lalu

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menjelaskan demo itu berakhir kondusif. Para pendemo telah pulang ke rumah masing-masing.
Jurnalis Alami Tindak Kekerasan saat Meliput Pemulangan Pengunjuk Rasa Air Bangis
5 jam lalu

Masyarakat Air Bangis telah mengelar aksi sejak 31 Juli. Menuntut pemda menghentikan intimidasi terhadap masyarakat yang tinggal di kawasan hutan.
Polisi Tangkap 17 Orang Saat Pemulangan Paksa Masyarakat Air Bangis dari Masjid Raya Sumbar
16 jam lalu

LBH Padang meminta polisi melepaskan masyarakat Air Bangis dan pendamping hukumnya yang ditangkap saat pembubaran paksa massa di Masjid Raya Sumbar.
Polda Sumbar Paksa Pulang Masyarakat Air Bangis yang Bertahan di Masjid Raya
20 jam lalu

Ratusan aparat dari Brimob Polda Sumbar memaksa masyarakat Air Bangis yang tengah berada di Masjid Raya Sumatera Barat untuk membubarkan diri.
Teddy Minahasa Minta Anak Buahnya Tidak Mendapatkan Vonis PTDH dari KKEP
1 hari lalu

Teddy Minahasa menyatakan cukup dirinya yang mendapatkan vonis PTDH karena kasus penjualan barang bukti sabu.
Komisi Etik Polri Tolak Banding Teddy Minahasa Agar Tidak Dipecat
1 hari lalu

KKEP menolak banding yang diajukan Teddy Minahasa. Keputusan tetap PTDH.
Banding Ditolak Teddy Minahasa Ajukan Kasasi, Simak Kilas Balik Perkara Kasus Narkoba Eks Kapolda Sumbar Itu
29 hari lalu

Usai pengajuan banding ditolak, terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa akan mengajukan kasasi. Berikut rangkuman perjalanan kasusnya.
Warga Kota Pariaman Temukan 10 Bom Rakitan di Sebuah Warung
35 hari lalu

bom rakitan tersebut ditemukan di sebuah warung di samping sekolah dasar oleh pemilik warung
HUT Bhayangkara ke-77, Polda Sumbar Beri Penghargaan kepada 2 Warga
35 hari lalu

Kapolda Sumbar juga menyerahkan hadiah pemenang lomba rangkaian HUT Bhayangkara ke-77.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar