Polisi Gagalkan Penyelundupan 3.895 Ekor Burung di Pelabuhan Bakauheni
Lampung Selatan, Beritasatu.com - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor burung tanpa dokumen di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Rencananya ribuan ekor burung tersebut akan diperjualbelikan di wilayah Tanggerang Selatan, Banten.
Ribuan ekor burung tanpa dokumen pengiriman ini berhasil diamankan petugas KSKP di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat malam (25/8/2023).
Ribuan burung dengan jumlah total sebanyak 3.895 ekor burung berbagai jenis tersebut diamankan dari sebuah truk colt diesel bernomor polisi (nopol) BE 8849 ZF.
Upaya penyelundupan burung berbagai jenis tersebut berhasil digagalkan saat petugas KSKP Bakauheni melakukan pemeriksaan rutin di area seaport introduction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Saat pemeriksaan berlangsung, polisi mencurigai sebuah truk colt diesel yang akan menyebrang ke Pulau Jawa. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 175 keranjang berisikan 3.895 ekor burung berbagai jenis.
Berbagai jenis burung yang berhasil disita yakni, burung manyar, prenjak, ciblek, sogok ontong, gelatik, sikatan, tilang mas, sirtu, cendet trucukan, jalak kebo, konin, poksai, dan cucak bayem.
Selain mengamankan ribuan ekor burung berbagai jenis, petugas KSKP Bakauheni mengamankan sopir truk berinisial RW (45 tahun), warga Kemiling, Bandar Lampung.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, ribuan ekor burung berbagai jenis tersebut dibawa dari Bandar Lampung dengan tujuan Tanggerang Selatan, Banten. RW, sopir truk mengaku mendapatkan upah pengiriman sebesar Rp 4.000.000 untuk membawa ribuan ekor burung tersebut sampai tujuan.
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) AKP Ridho Rafika mengatakan pihaknya telah menggagalkan penyelundupan ribuan ekor burung tanpa dokumen di area pemeriksaan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
"Tadi pada saat anggota kami melakukan pemeriksaan rutin di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, mencurigai sebuah kendaraan truk cold diesel asal Bandar Lmpung dengan tujuan Tangerang Selatan," kata Ridho.
Ridho menjelaskan, saat truk dilakukan pemeriksaan didapati truk mengangkut burung tanpa dilengkapi dokumen-dokumen yang sah.
"Petugas menemukan tumpukan ratusan keranjang buah di dalam bak mobil truk yang berisikan ribuan ekor satwa liar jenis burung tanpa dokumen," jelas Ridho.
Menurut Ridho, dari pemeriksaan dan pendataan tidak ditemukan burung yang dilindungi, hanya tidak memiliki dokumen sehingga perkara tersebut dilimpahkan ke Balai Karantina Pertanian.
"Tetap kami tahan dan akan kami limpahkan ke Balai Karantina Pertanian Bakauheni," ujar Ridho.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti burung berikut sopir diserahterimakan kepada pihak Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung.
Komentar
Posting Komentar