Pilihan

Polri Pastikan Buronan Harun Masiku Belum Pindah Kewarganegaraan By CNN Indonesia

 

Polri Pastikan Buronan Harun Masiku Belum Pindah Kewarganegaraan

By CNN Indonesia
cnnindonesia.com
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyampaikan soal buronan kasus korupsi sekaligus mantan caleg PDIP Harun Masiku. (ANTARA FOTO/Deni Hardimansyah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri memastikan buronan kasus korupsi sekaligus mantan caleg PDI Perjuangan (PDIPHarun Masiku belum mengubah kewarganegaraan Indonesia.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menjelaskan Harun Masiku berpeluang melarikan diri ke luar negeri apabila yang bersangkutan mengubah data identitas dan lain sebagainya.

Hanya saja, ia memastikan sampai saat ini Harun Masiku masih belum melakukan perubahan kewarganegaraan dari Indonesia menjadi negara lain.

"Yang bersangkutan belum (mengubah), ada yang lain (buronan) berganti kewarganegaraan dan berganti nama tapi kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah-langkah untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (7/8).

Krishna menjelaskan berdasarkan data perlintasan yang ada, Harun memang sempat pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020. Akan tetapi, kata dia, yang bersangkutan langsung kembali ke Indonesia pada keesokan harinya, 17 Januari 2020.

Ia memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan negara interpol lainnya setelah KPK resmi mengirimkan permintaan penerbitan Red Notice terkait Harun Masiku.

Meski begitu, Krishna mengatakan berdasarkan data-data yang ada buronan Harun Masiku diduga saat ini masih berada di wilayah Indonesia.

"Kami berkoordinasi dengan berbagai negara untuk pencarian yang bersangkutan, segala informasi sekecil apapun termasuk rumor-rumor kami dalami. Sampai tadi, kami mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih ada di Indonesia," jelasnya.

Harun diketahui menjadi buronan usai terlibat kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Terhitung sudah lebih dari 850 hari KPK tidak mampu menangkap Harun. Mantan penyidik KPK Novel Baswedan sempat menyampaikan keraguannya Harun bakal ditangkap di masa kepemimpinan Firli Bahuri Cs.

(tfq/pmg)

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek