Ratusan Pelanggan PLN Rugi Kena Dampak Layangan Nyangkut di Kabel Listrik
RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Puluhan kasus layangan tersangkut kabel aliran listrik terjadi sepanjang pertengahan tahun 2023 ini. Akibatnya berdampak pada 500 pelanggan listrik mengalami pemadaman massal. Terakhir, layangan tersangkut kabel aliran listrik terjadi di Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, dan membutuhkan waktu pemulihan selama 2 jam.
Hingga kini, setidaknya terdapat 45 kasus layang-layang tersangkut kabel aliran listrik di Tulungagung. Kasus terakhir yakni pada Selasa (1/8) pagi pukul 05.20 WIB di Desa Padangan. Layang-layang yang tersangkut tersebut mengakibatkan putusnya kabel aliran listrik sehingga membutuhkan waktu untuk menyambung kabel. “Terdapat kerusakan akibat layang-layang nyangkut, yaitu putusnya kabel sehingga kita memerlukan waktu untuk penyambungan kabel. Selesai sekitar pukul 07.35 WIB,” jelas Manajer PLN Tulungagung, Resma Dwidapantri, kemarin (1/8).
Diketahui, kasus layangan tersangkut kabel aliran listrik mengakibatkan ratusan pelanggan PLN mengalami pemadaman. Tak hanya itu, dalam satu kali padam, pihaknya mengalami kerugian sekitar 1.76 megawatt-hours (MWh). “Satu kasus pemadaman listrik akibat layangan nyangkut ini terjadi pada sekitar 500-an pelanggan,” ucapnya.
Tahun ini tren gangguan aliran listrik akibat layangan meningkat. Hal itu karena panjangnya musim kemarau yang sedang berlangsung. “Ya, kita juga berusaha melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahayanya bermain layangan di dekat jaringan listrik,” paparnya.
Terkait sanksi maupun denda bagi pemain layangan hingga menyangkut kabel aliran listrik, dia mengaku, hingga kini kebijakan baik sanksi maupun denda masih belum diberlakukan kepada para pemain layangan tersebut. Berdasarkan pasal 51 di Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 terdapat sanksi pidana dan juga denda pada kasus tersebut. “Sesuai dengan UU itu ada sanksi pidana dan juga denda, pidananya 5 tahun dan denda maksimal Rp 2,5 miliar. Harapannya masyarakat bisa lebih waspada bermain layangan di dekat aliran listrik,” ungkapnya.
Lalu, kapasitas layangan yang mengakibatkan kabel aliran listrik putus tersebut merupakan layangan dengan ukuran besar. Ketika layangan itu tersangkut, maka mengakibatkan korsleting listrik. Tak hanya itu, gangguan juga berasal pada layangan yang terbang tanpa kendali atau dikenal dengan istilah dipanjer. “Terparah tadi pagi itu, sampai mengakibatkan kabel kita putus. Kalau kabelnya sampai putus, penanganannya paling lama sampai 2 jam,” tutupnya. (ziz/c1/din)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar