RICUH, Polisi Bubarkan Blokade Jalan Dago Atas dengan Menembakkan Gas Air Mata - Tribunjabar.id
Aug. 15th, 2023
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kericuhan akhirnya pecah di kawasan Dago Elos. setelah polisi melepaskan gas air mata untuk membubarkan aksi blokade dan pembakaran ban di jalan raya Ir H Djuanda sekitar Terminal Dago hingga SPBU Dago Atas
Kericuhan terjadi sekitar pukul 23.00 setelah polisi merangsek untuk membubarkan aksi blokir di kawasan antara Terminal Dago hingga SPBU Dago Atas, tepatnya di depan Patung Cepot, area seberang jalan menuju Taman Budaya Jabar atau Dago Thee Huis.
Warga dan aktivis yang berkerumun di area tersebut dibubarkan paksa oleh polisi yang menembakkan gas air mata, massa pun melawan dengan melempar batu dan benda-benda lainnya ke polisi, namun polisi memukul mundur.
Puluhan petugas bertameng membuat barikade tebal untuk mencegah serangan massa sekaligus membubarkan aksi tersebut.
Polisi juga melakukan penyekatan di area tersebut dengan mengalihkan arus lalu lintas. Kendaraan yang akan melaju ke arah Dago Atas melewati Terminal Dago ataupun sebaliknya terpaksa harus memutar ke Jalan Tubagus Ismail di arah bawah, kemudian diarahkan masuk ke Jalan Cidagung atau melalui Jalan Sadang Serang.
Kericuhan terjadi akibat warga marah lantaran laporan mereka ditolak Polrestabes Bandung pada Senin (14/8/2023) siang.
Baca juga: Festival Kampung Kota 3, Bentuk Upaya Warga Dago Elos, Bandung Melawan Ancaman Penggusuran
Warga sudah tiba ke Polrestabes Bandung sejak pukul 10.20 dan baru diperbolehkan masuk sekitar pukul 11.45. Total ada empat pelapor, tiga perempuan satu laki-laki didampingi beberapa kuasa hukum.
"Kami ingin laporan terkait dugaan pemalsuan data dan penipuan dari keluarga Muller yang mengaku keturunan Ratu Wilhelmina dan menguasai tanah di wilayah Dago dengan surat eigendom verponding atau hak milik terhadap suatu tanah," ujar Rizkia, saat dihubungi, Senin (14/8/2023) malam.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Dago Elos Blokir Jalan Raya Ir H Djuanda Kawasan Terminal Dago
Setelah ditunggu sampai pukul 19.30 WIB, kata dia, pihak kepolisian hanya melakukan pemeriksaan acara wawancara (BAW), bukan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Laporan kami ditolak polisi, padahal semua data-data, bukti-bukti sudah tercantum, alasannya karena bukti tidak cukup. Alasan lainnya, ingin ada salah satu pelapor yang memiliki sertifikat tanah. Itu kan konyol, kalau mau bilang dari siang, kita sudah delapan jam," katanya.
Warga lain yang sudah menunggu, kemudian meminta polisi datang menemui mereka dan menyampaikan alasan penolakan laporan secara langsung.
"Tapi tidak satupun yang ke luar. Akhirnya warga marah dan pulang dan memblokade jalan dengan cara membakar (ban), untuk menarik perhatian mereka dan satu jam kemudian mereka datang," ucapnya. (*)
Komentar
Posting Komentar