Sejak 2019, 64 Undang-undang Selesai Dibahas DPR dan Pemerintah
By BeritaSatu.com
beritasatu.com
July 31, 2023
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPR, Puan Maharani menyampaikan kinerja terkait pembentukan undang-undang. Sejak tahun 2019, sebanyak 64 undang-undang selesai dibahas DPR bersama dengan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Puan dalam pidato pembukaan masa persidangan I DPR RI tahun sidang 2023-2024, di gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Dikatakan Puan, pada masa persidangan ini DPR bersama pemerintah dan DPD akan meneruskan pembahasan 13 rancangan undang-undang yang saat ini masih berada pada pembicaraan tingkat I, serta rancangan undang-undang lainnya yang masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2023.
"DPR akan menuntaskan setiap pembahasan rancangan undang-undang tersebut secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat," kata Puan.
Berikut daftar 64 undang-undang yang selesai dibahas:
1. Komisi I dan wakil pemerintah menyelesaikan enam undang-undang.
2. Komisi II dan wakil pemerintah menyelesaikan 26 undang-undang.
3. Komisi III dan wakil pemerintah menyelesaikan enam undang-undang.
4. Komisi V dan wakil pemerintah menyelesaikan satu undang-undang.
5. Komisi VI dan wakil pemerintah menyelesaikan lima undang-undang.
6. Komisi VII dan wakil pemerintah menyelesaikan satu undang-undang.
7. Komisi IX dan wakil pemerintah menyelesaikan satu undang-undang.
8. Komisi X dan wakil pemerintah menyelesaikan dua undang-undang.
9. Komisi XI dan wakil pemerintah menyelesaikan lima undang-undang.
10. Badan Legislasi dan wakil pemerintah menyelesaikan tujuh undang-undang.
11. Badan Anggaran dan wakil pemerintah menyelesaikan satu undang-undang selain Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
12. Panitia Khusus DPR RI dan wakil pemerintah menyelesaikan tiga undang-undang.
Komentar
Posting Komentar