Pilihan

Sejak 2019, 64 Undang-undang Selesai Dibahas DPR dan Pemerintah By BeritaSatu

 

Sejak 2019, 64 Undang-undang Selesai Dibahas DPR dan Pemerintah

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
July 31, 2023
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Sidang Tahunan MPR Tahun 2023 dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2023, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023.
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Sidang Tahunan MPR Tahun 2023 dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2023, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023.

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPR, Puan Maharani menyampaikan kinerja terkait pembentukan undang-undang. Sejak tahun 2019, sebanyak 64 undang-undang selesai dibahas DPR bersama dengan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Puan dalam pidato pembukaan masa persidangan I DPR RI tahun sidang 2023-2024, di gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Dikatakan Puan, pada masa persidangan ini DPR bersama pemerintah dan DPD akan meneruskan pembahasan 13 rancangan undang-undang yang saat ini masih berada pada pembicaraan tingkat I, serta rancangan undang-undang lainnya yang masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2023.

"DPR akan menuntaskan setiap pembahasan rancangan undang-undang tersebut secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat," kata Puan.

Berikut daftar 64 undang-undang yang selesai dibahas:

1. Komisi I dan wakil pemerintah menyelesaikan enam undang-undang.

2. Komisi II dan wakil pemerintah menyelesaikan 26 undang-undang.

3. Komisi III dan wakil pemerintah menyelesaikan enam undang-undang.

4. Komisi V dan wakil pemerintah menyelesaikan satu undang-undang.

5. Komisi VI dan wakil pemerintah menyelesaikan lima undang-undang.

6. Komisi VII dan wakil pemerintah menyelesaikan satu undang-undang.

7. Komisi IX dan wakil pemerintah menyelesaikan satu undang-undang.

8. Komisi X dan wakil pemerintah menyelesaikan dua undang-undang.

9. Komisi XI dan wakil pemerintah menyelesaikan lima undang-undang.

10. Badan Legislasi dan wakil pemerintah menyelesaikan tujuh undang-undang.

11. Badan Anggaran dan wakil pemerintah menyelesaikan satu undang-undang selain Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

12. Panitia Khusus DPR RI dan wakil pemerintah menyelesaikan tiga undang-undang.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek