Sri Mulyani: 60% Sisa APBN Dimaksimalkan untuk Produk Dalam Negeri
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F08%2F1691100787-2000x1227.webp)
Jakarta, Beritasatu.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan APBN berperan penting dalam penyerapan belanja terhadap produk dalam negeri. Adapun realisasi belanja negara hingga Juni mencapai Rp 1.255,7 triliun atau 41,0% dari pagu APBN. Hingga akhir tahun 2023 pemerintah pusat dan daerah diharapkan menggunakan alokasi belanja yang ada untuk produk dalam negeri.
“Pada Juli hingga Desember 2023 masih ada 60% dari APBN yang bisa dibelanjakan. Kami akan terus mendukung berbagai aktivitas dalam rangka menggunakan APBN sebagai instrumen penting dalam meningkatkan dan memperkuat penggunaan produk-produk dalam negeri,” ucap Sri Mulyani dalam Business Matching Tahap VI dan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) 2023 di Jakarta International Expo pada Kamis (3/8/2023).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan pagu belanja negara pada APBN 2023 sebesar Rp 3.061,2 triliun. Sementara realisasi hingga semester I 2023 mencapai Rp 1.255,7 triliun sehingga pemerintah masih memiliki alokasi anggaran belanja Rp 1.805,5 triliun sampai akhir tahun 2023.
Untuk mewujudkan kemerdekaan dalam belanja produk dalam negeri diperlukan kolaborasi dari seluruh pihak. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), bersama Kadin Indonesia menyelenggarakan acara Temu Bisnis (Business Matching) Tahap VI dengan tema “Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujudkan Kemandirian Bangsa”.
“Tujuannya meningkatkan komitmen menggunakan realisasi belanja terutama dalam pengadaan barang dan jasa negara di berbagai sektor termasuk kementerian/kembaga di tingkat pusat maupun pemerintah daerah dan BUMN,” tutur Sri Mulyani.
Giat Temu Bisnis mempertemukan Kementerian/Lembaga Negara (K/L) dengan usaha mikro kecil menengah (UMKM), sekaligus mendorong K/L menggunakan produk dalam negeri dalam proses pengadaan barang dan jasa. Program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) menjadi salah satu upaya pemerintah memberikan manfaat optimal bagi kemandirian dan stabilitas perekonomian nasional.
Sementara menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoli, pihaknya konsisten mendukung kemajuan perekonomian nasional. Salah satunya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
“Temu Bisnis Tahap VI merupakan aspek penting menyukseskan program P3DN, karena membantu memberikan kemudahan bertransaksi, serta mendorong komitmen meningkatkan produk dalam negeri” ucap Yasonna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar