Sultan Rifat Celaka Gara-gara Kabel Optik Menjuntai, DPRD DKI Sentil Perusahaan dan Pemprov DKI - Tempo

 

Sultan Rifat Celaka Gara-gara Kabel Optik Menjuntai, DPRD DKI Sentil Perusahaan dan Pemprov DKI

Lani Diana Wijaya

Jumat, 4 Agustus 2023 10:31 WIB

Suasana lokasi mahasiswa, Sultan Rif'at Alfatih terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, 31 Juli 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.

TEMPO.COJakarta - Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan kasus yang menimpa Sultan Rifat Alfatih adalah murni tanggung jawab perusahaan pemilik kabel optik.

"Riskan betul dengan kecerobohan dan lain sebagainya," kata dia dilansir dari ANTARA, Jumat, 4 Agustus 2023.

Tak hanya itu, Ida meminta Pemprov DKI untuk sesegera mungkin merapikan kabel optik yang mengganggu pengguna jalan di Ibu Kota. Tujuannya agar kejadian serupa tak terulang. Permintaan ini khususnya ditujukan untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI.

"Ini bukan hanya di Jakarta Selatan saja, tetapi seluruh DKI," ujar politikus PDIP itu.

Sebelumnya, Sultan kena jepret kabel optik di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. Akibatnya, kini Sultan bernapas menggunakan alat bantu dan sulit berbicara. Makan pun susah.

Advertising
Advertising

Kuasa hukum Sultan Rifat (Rif'at) Alfatih, Tegar Putuhena, mengatakan pihak PT Bali Towerindo sudah mendatangi kliennya dan menawarkan ganti rugi Rp 2 miliar pada Jumat, 28 Juli 2023. Akan tetapi, pemuda yang celaka akibat jeratan kabel optik itu menolak tawaran tersebut.

PT Bali Towerindo adalah perusahaan pemilik kabel optik di Jalan Pangeran Antasari, lokasi kecelakaan Sultan. Menurut Tegar, bantuan uang dari PT Bali Towerindo ditolak karena perusahaan provider pengelola jaringan kabel optik itu baru datang pasca berita Sultan viral. “Karena itu sangat menyakitkan, sangat menghina rasa kemanusiaan kita semua,” ujar dia.

Sementara itu, Maqdir Ismail selaku kuasa hukum PT Bali Towerindo mengklaim tidak ada kelalaian yang dilakukan kliennya sehubungan dengan insiden Sultan. Dia mengklaim, kondisi tiang pemasangan kabel optik di Jalan Pangeran Antasari tidak ada yang bermasalah sejak Maret 2021 hingga 26 Desember 2022.

Menurut Maqdir, kondisi tiang masih bagus dan kabel optik yang terpasang masih berada di ketinggian 5,5 meter atau jauh di atas ketinggian rata-rata orang mengendarai motor. Perusahaan, klaim dia, juga baru mengetahui adanya korban kecelakaan, Sultan Rifat, dalam pertemuan di kelurahan pada 23 Mei 2023.

Berita terkait

Politikus PDIP Anggap Prabowo Kini Tampak Humanis

28 menit lalu

Politikus PDIP Anggap Prabowo Kini Tampak Humanis

Utut menyampaikan hal itu ketika merespons Prabowo yang kerap bermanuver mengunjungi partai-partai politik lain sebagai penjajakan kerja sama politik.

Puan Maharani Respons Positif Kunjungan Prabowo ke PSI

37 menit lalu

Puan Maharani Respons Positif Kunjungan Prabowo ke PSI

PSI menerima kunjungan bakal calon presiden dari Partai Gerindra Prabowo Subianto Rabu lalu. Merasa ada kesamaan dengan Prabowo.

Telkom Bantah sebagai Pemilik Kabel Optik di Palmerah yang Sebabkan Ojol Meninggal

43 menit lalu

Telkom Bantah sebagai Pemilik Kabel Optik di Palmerah yang Sebabkan Ojol Meninggal

Telkom membantah sebagai pemilik kabel optik yang menewaskan drivel ojol Vadim, namun akan kooperatif terhadap kepolisian.

Mahfud MD Minta Bali Tower Dekati Sultan Rifat Secara Manusiawi: Jangan Dulu Formalitas Uang dan Hukum

1 jam lalu

Mahfud MD Minta Bali Tower Dekati Sultan Rifat Secara Manusiawi: Jangan Dulu Formalitas Uang dan Hukum

Menkopolhukam Mahfud MD meminta PT Bali Tower bicara baik-baik dengan Sultan Rifat yang kini tak bisa bicara dan menelan makanan.

Mahfud MD Jenguk Sultan Rifat di RS Polri: Harapan untuk Sembuh Cukup Besar

1 jam lalu

Mahfud MD Jenguk Sultan Rifat di RS Polri: Harapan untuk Sembuh Cukup Besar

Menkopolhukam Mahfud MD menjenguk Sultan Rifat korban kabel optik menjuntai. Sultan Rifat kini tak bisa bicara dan menelan makanan.

Baca Juga

Komentar