Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus Jam Berapa? Ini Jadwal dan Aturannya - detik

 

Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus Jam Berapa? Ini Jadwal dan Aturannya

By Kanya Anindita Mutiarasari
detikcom
Ilustrasi
Ilustrasi
Jakarta -

Upacara penurunan bendera 17 Agustus jam berapa? Istana akan menggelar upacara penaikan bendera Merah Putih dalam rangka peringatan HUT ke-78 RI Tahun 2023. Upacara bendera akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2023.

Selain penaikan, upacara penurunan bendera Merah Putih diselenggarakan pada hari yang sama. Simak informasi terkait penurunan bendera 17 Agustus.

Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus Jam Berapa?

Mengutip dari Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-761 /M/S/TU.00.04/08/2023 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, ada upacara penaikan dan penurunan bendera tanggal 17 Agustus 2023. Berikut rinciannya.

- Jadwal Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI sekaligus Penaikan Bendera Merah Putih

  • Hari, tanggal: Kamis, 17 Agustus 2023
  • Waktu: 10.00 WIB
  • Lokasi: Halaman Istana Merdeka

Jadwal Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

  • Hari, tanggal: Kamis, 17 Agustus 2023
  • Waktu: 17.00 WIB
  • Lokasi: Halaman Istana Merdeka

Aturan Penurunan Bendera Merah Putih

Ketentuan penurunan bendera Merah Putih tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam UU tersebut, berikut beberapa aturan dalam penurunan bendera Merah Putih.

Pasal 14

(1) Bendera Negara dinaikkan atau diturunkan pada tiang secara perlahan-lahan, dengan khidmat, dan tidak menyentuh tanah.
(2) Bendera Negara yang dikibarkan setengah tiang, dinaikkan hingga ke ujung tiang, dihentikan sebentar dan diturunkan tepat setengah tiang.
(3) Bendera Negara hendak diturunkan, dinaikkan terlebih dahulu hingga ujung tiang, dihentikan sebentar, kemudian diturunkan.

Pasal 15

(1) Pada waktu penaikan atau penurunan Bendera Negara, semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak dan khidmat sambil menghadapkan muka pada Bendera Negara sampai penaikan atau penurunan Bendera Negara selesai.
(2) Penaikan atau penurunan Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dapat diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Susunan Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus

Upacara penurunan bendera Merah Putih saat HUT ke-78 RI akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2023 pukul 17.00 WIB. Berikut adalah contoh susunan upacara penurunan bendera 17 Agustus.

  • Peserta siap di tempat yang telah ditentukan
  • Komandan upacara memasuki lapangan upacara
  • Inspektur upacara menuju tempat upacara
  • Penghormatan pasukan kepada inspektur upacara
  • Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara
  • Undangan dimohon berdiri
  • Penurunan bendera merah putih diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya
  • Andhika Bhayangkari
  • Undangan dipersilahkan duduk kembali
  • Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara
  • Penghormatan pasukan
  • Inspektur upacara meninggalkan mimbar upacara.


(kny/imk)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya