2 WNI Sempat Disekap di Kamboja, Kini Sudah Dibebaskan - CNN Indonesia - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

2 WNI Sempat Disekap di Kamboja, Kini Sudah Dibebaskan - CNN Indonesia

Share This

 2 WNI Sempat Disekap di Kamboja, Kini Sudah Dibebaskan



1:19 Estimated 276 Words ID-ID Language

Jakarta -

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial LHF dan NS sempat menjadi korban penyekapan dan pemborgolan di Kamboja. Kemlu memastikan dua orang tersebut kini sudah dibebaskan.

"Dua WNI tersebut dengan inisial LHF dan NS, keduanya dalam keadaan baik, sehat, dan juga sudah aman," ungkap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (29/9/2023).

Judha mengatakan, pada Jumat (22/9), KBRI Phnom Penh menerima laporan terkait penyekapan tersebut. KBRI Phnom Penh pun langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan penyelidikan dan penyelamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah sampaikan pada Jumat minggu lalu tanggal 22 September KBRI Phnom Penh menerima pengaduan, dan di hari yang sama KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan kepolisian," kata dia.

Pada Sabtu dan Minggu, Judha menuturkan sempat hilang kontak dengan kedua korban. Namun pada Senin (25/9), dua orang korban pun bisa dibebaskan.

Judha melanjutkan, keesokan harinya, pada Selasa (26/9), para korban pun tiba di KBRI dan dikonfirmasi kondisinya sehat dan secara fisik terlihat baik.

Menurut Judha, salah satu korban pernah bekerja di Kamboja pada perusahaan judi online tahun 2018. Korban berinisial LHF itu bahkan sempat pulang ke Indonesia pada 2020, tapi kemudian kembali ke Kamboja pada tahun lalu.

"Kembali ke Indonesia tahun 2020, kembali ke Kamboja bulan Juni 2022, kemudian bulan Juli disusul oleh LHF," sebutnya.

Judha pun mengimbau WNI yang akan bekerja ke luar negeri mengikuti prosedur yang ada. Para WNI diminta tidak mengambil risiko demi bekerja ke luar negeri dengan tidak mengikuti prosedur yang ada.

"Dan kami sekali lagi mengimbau, kita pahami modus-modusnya kemudian jangan mengambil risiko berangkat ke luar negeri tidak sesuai prosedur," imbau Judha.

(mae/mae)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages