Bea Cukai Akui Sulit Awasi Gelombang Impor dari China By CNN Indonesia - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Bea Cukai Akui Sulit Awasi Gelombang Impor dari China By CNN Indonesia

Share This

 

Bea Cukai Akui Sulit Awasi Gelombang Impor dari China

By CNN Indonesia
cnnindonesia.com
September 26, 2023
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku kesulitan untuk mengawasi seluruh barang impor dari China yang masuk ke Indonesia. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku kesulitan untuk mengawasi seluruh barang impor dari China yang masuk ke Indonesia.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Kemenkeu Mohammad Aflah Fahrobi mengatakan dokumen pengiriman barang atau consignment note (CN) melonjak drastis. Catatan barang impor ke Indonesia sebelumnya hanya 5 juta per tahun pada 2018, lalu naik ke 60 juta per tahun pada 2019-2023.

"Kalau dulu di awal adanya e-commerce kita bisa hampir semua yang masuk bisa kita periksa fisik, sekarang enggak mungkin... Ini sekarang orang jual beli bisa pesan via e-commerce, barangnya nilainya kecil-kecil karena banyak barang konsumsi, memang mungkin barang yang dibutuhkan masyarakat Indonesia kebanyakan dari China," kata Afiah dalam Media Briefing APBN 2024 di Grand Aston, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (26/9).

Untuk menjaga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia, Aflah mengatakan pihaknya tidak bisa bergerak sendirian.

Menurutnya, kementerian/lembaga (K/L) terkait perlu menerbitkan aturan larangan khusus agar tugas menjaga 'gerbang bangsa' bisa lebih maksimal.

Aflah menegaskan selama ini pihaknya mengamankan dua poin utama di setiap masuknya barang impor. Pertama, jumlah dan jenisnya harus sesuai. Kedua, bea masuk dan perpajakanya dibayar sesuai ketentuan.

"Kalau ada pembatasan, Bea Cukai bertugas mengeksekusinya. Jadi, dalam menjaga serbuan barang-barang murah China untuk menjaga UMKM, Bea Cukai tidak bisa sendirian, bersama-sama K/L lain," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Ihsan Priyawibawa merespons geliat TikTok yang diklaim mematikan UMKM.

Menurutnya, TikTok kini bertindak sebagai salah satu pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Namun, Ihsan menolak mengungkapkan berapa besaran pajak yang disetorkan TikTok ke negara. Ia hanya menegaskan TikTok menyetor pajak dari aktivitas pemungutan PPN atas transaksi-transaksinya di Indonesia.

"Kan dia (TikTok) menyerahkan jasa, misal jasa platform, kemudian iklan, dan seterusnya. Kalau saya bisnis dengan Anda menyediakan iklan, kan saya dipungut PPN. Sementara, ini wajib pajak luar negeri, mereka ada di luar sana. Makanya kita minta bantu dia (TikTok) pungut PPN supaya ada level playing field juga. Jadi penyedia iklan dalam dan luar negeri sama-sama kena pajak," jelas Ihsan usai acara.

Jika TikTok pada akhirnya menjadi e-commerce, Ihsan menegaskan perlakuan pajaknya akan sama dengan toko online sejenis. Namun, pihaknya masih harus mengkaji lebih dalam apakah TikTok bakal diberlakukan sebagai wajib pajak luar atau dalam negeri.

"Kita pelajari dulu model bisnis yang akan dilakukan TikTok, ini kan bicara kalau (ditunjuk jadi e-commerce), baru bisa kita tentukan seperti apa pajaknya," tandasnya.

(skt/sfr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages