Bentrokan Ormas di Bekasi, 2 Ketua Akan Diperiksa Polisi
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg.inews.co.id%2Fmedia%2F600%2Ffiles%2Finews_new%2F2023%2F09%2F21%2Ftawuran_di_bekasi.jpeg)
BEKASI, iNews.id - Bentrokan ormas di Kecamatan Setu, Bekasi membuat polisi akan memanggil ketua dua ormas tersebut. Pemanggilan itu dilakukan untuk mediasi dan penanganan secara hukum.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan saat bentrokan itu terjadi pihaknya sudah memanggil ketua dari kedua ormas tersebut.
"Kami sudah memanggil ketua ketua dari kedua ormas di Bekasi supaya semuanya menahan diri sampai proses yang ada dari kepolisian, kita mediasi maupun melakukan penanganan secara hukum," kata Twedi, Kamis (21/9/2023) dini hari.
Twedi juga akan perintahkan anggota Polres Metro Bekasi dan Polsek Setu untuk melakukan patroli di perbatasan wilayah Setu Kabupaten Bekasi dan Bekasi kota guna memastikan tidak ada bentrok susulan.
"Kami melakukan patroli ke perbatasan Bekasi Kota, dan pasar setu untuk memastikan di situ juga sudah tidak ada masa," ujarnya.
Polisi juga mengimbau agar masyarakat di Kabupaten Bekasi tidak termakan isu informasi yang bukan dari sumbernya. Hal itu guna menjaga kenyamanan masyarakat.
"Jadi jangan terpancing isu maupun berita berita dari media sosial yang saat ini sudah beredar. Sama-sama kita menjaga kondusifitas di wilayah kabupaten Bekasi ataupun di Bekasi kota," ujar Twedi.
Sebelumnya, bentrok antar ormas pecah di Jalan Raya Letjen R. Suprapto, Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (20/9/2023) sore. Bentrokan itu terjadi dipicu lantaran penarikan unit mobil.
"Pemicunya kesalahan pahaman pihak leasing dengan pemegang unit kendaraan yang merupakan anggota ormas," ujar Twedi.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar